• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Pemprov Hibahkan Lahan Kavling di KBM Tanjung Selor, 2 Tahun Mesti Ada Kantor

by Redaksi
09/02/2021
in Daerah
A A

Penyerahan NPHD di Kota Baru Mandiri. Foto: Humas Prov Kaltara

TANJUNG SELOR – Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Gubernur Irianto Lambrie memberikan hibah lahan kavling di Kota Baru Mandiri Tanjung Selor kepada instansi vertikal Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kaltara dan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Kaltim-Kaltara, Selasa (9/2/2021).

Penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah itu dilaksanakan antara Gubernur Irianto Lambrie bersama dua Kepala Kanwil tersebut. Sejatinya hibah lahan juga diberikan kepada Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Kementerian Pertanian Republik Indonesia. 

Baca Juga

Forest Programme VI Dukung Penguatan SDM Kehutanan di Kaltara

Lewat Bimtek PLUP, Pemprov Ajak Pemdes dan Masyarakat Susun Tata Kelola Mangrove Berkelanjutan

FP VI Perkuat Pelestarian Mangrove Berbasis Kearifan Lokal di Desa Liagu

Konsulat Jenderal Australia Kunjungi Basarnas Balikpapan, Perkuat Sinergi SAR

“Namun pejabat eselon I-nya mendarat lebih siang di Tarakan. Sehingga agak telat. Kita memaklumi. Akan kita tandatangani dan serahkan di kesempatan lain di Tarakan,” kata Gubernur Irianto dalam penyampaiannya. ‘

Masing-masing penerima hibah mendapatkan bidang tanah seluas kurang lebih 4.000,69 meter persegi di kawasan KBM Tanjung Selor (Tjsel). Perolehan nilai hibah tersebut mencapai Rp 224.198.060. 

Kata Irianto Lambrie, masing-masing instansi vertikal penerima hibah melaksanakan pembangunan fisik gedung selambat-lambatnya 2 tahun sejak ditandatanganinya NPHD. 

“Itu dapat diperpanjang satu kali paling lama 2 tahun,” ujarnya. 

Ditegaskan pula dalam NPHD, apabila pelaksanaan pembangunan oleh penerima hibah tidak dapat terlaksana maka perjanjian hibah tersebut akan batal dengan sendirinya dan penguasaan lahan kembali kepada Pemprov Kaltara. 

“Jadi mulai sekarang, silakan segera mengusulkan anggaran pembangunan fisik kantornya kepada kementerian masing-masing,” tegasnya. 

Irianto berharap hibah lahan tersebut makin memacu perealisasian KBM Tjsel dalam rangka meningkatkan pelayanan tidak saja kepada masyarakat Kaltara, tetapi masyarakat Indonesia dan dunia global. 

Selain pembebasan lahan sudah mencapai 500 hektare, tonggak pembangunan KBM ditandai dengan perealisasian pembangunan gedung Inspektorat Provinsi Kaltara. Pegawai instansi itu bahkan sudah mulai berkantor dalam beberapa hari terakhir. 

“Tahun ini menyusul gedung DPRD dibangun. Nanti OPD lain menyusul, lahannya sudah disiapkan. Pembangunan gedung Kejaksaan Tinggi dan Pengadilan Tinggi juga sudah ada tim penghubung untuk pembentukannya,” ujarnya. 

Irianto menegaskan pula, bahwa kewenangan pembangunan KBM Tanjung Selor sudah tidak menjadi kewenangan Pemprov Kaltara, melainkan menjadi kewenangan pemerintah pusat sejak terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2018 tentang tentang Percepatan Pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor. 

Sebanyak 12 kementerian ditambah Gubernur Kaltara dan Bupati Bulungan diberikan tugas oleh Presiden Joko Widodo untuk melakukan tugas dan fungsinya sesuai yang dituangkan dalam Inpres tersebut. (humas)

Tags: borneoFbFokusborneoKBMKota Baru MandiriLahan KavlingPemprov Kaltaratanjug Selor

Berita Lainnya

Daerah

Forest Programme VI Dukung Penguatan SDM Kehutanan di Kaltara

28 Juli 2026 21:05
Daerah

Lewat Bimtek PLUP, Pemprov Ajak Pemdes dan Masyarakat Susun Tata Kelola Mangrove Berkelanjutan

28 Juli 2026 21:04
Daerah

FP VI Perkuat Pelestarian Mangrove Berbasis Kearifan Lokal di Desa Liagu

28 Juli 2026 20:17
Daerah

Konsulat Jenderal Australia Kunjungi Basarnas Balikpapan, Perkuat Sinergi SAR

28 Juli 2026 20:15
FP VI Jadi Langkah Dishut Kaltara Jaga Mangrove dan Sejahterakan Warga
Daerah

FP VI Jadi Langkah Dishut Kaltara Jaga Mangrove dan Sejahterakan Warga

28 Juli 2026 20:01
Daerah

Pemprov bersama DPRD Kaltara Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

28 Juli 2026 17:59
Next Post

Setahun Penantian, Besok Malaysia Pasok Sembako, BBM, dan Bahan Bangunan ke Krayan

Sejak 4 Hari Terakhir, Tarakan Bertambah Pasien Meninggal Dunia

Bertambah 2 Orang, Pasien Covid-19 Meninggal Menjadi 72 Orang

Potong Tumpeng Warnai Peringatan Hari Pers Nasional di Tarakan

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Niat Menolong Berujung Petaka, Mahasiswa di Tarakan Ditikam Begal di Gusel

    Niat Menolong Berujung Petaka, Mahasiswa di Tarakan Ditikam Begal di Gusel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kaltara Raih Hibah Internasional Rp19,99 Miliar untuk Restorasi Mangrove 2026–2028

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan 82 ASN di Tana Tidung, Bupati Tekankan Kinerja dan Integritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkuat Komitmen untuk Masyarakat, Pelantikan PKK Karang Anyar Diwarnai Penyaluran Makanan Tambahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolda Kaltara Terima Kunjungan Pengadilan Tinggi, Perkuat Sinergi Penegakan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Forest Programme VI Dukung Penguatan SDM Kehutanan di Kaltara

28 Juli 2026 21:05

Lewat Bimtek PLUP, Pemprov Ajak Pemdes dan Masyarakat Susun Tata Kelola Mangrove Berkelanjutan

28 Juli 2026 21:04
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP