TARAKAN – Puluhan personel Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tarakan menggelar razia di malam valentine, dengan sasaran losmen dan rumah sewa atau kos-kosan yang diduga banyak terjadi perbuatan asusila, Sabtu (14/2/2021).
Razia dimulai sekitar pukul 21.00 wita, dengan sasaran Losmen di kelurahan Pamusian, rumah sewa dan kos-kosan di Kelurahan Karang Anyar, kos-kosan di Kelurahan Karang Anyar Pantai, dan losmen di sepanjang jalan Yos Sudarso dan Gunung Lingkas.
Dari delapan titik razia rumah sewa, kos, dan losmen, puluhan pasangan bukan suami istri didapati petugas sedang berada di dalam kamar.

Tidak ada yang diangkut dalam razia ini petugas hanya melakukan pendataan dan mengamankan E-KTP, kemudian akan dilakukan pemanggilan pada hari Senin 15 Februari 2021.



Kasi operasional Satpol PP Tarakan, Marzuki menjelaskan, razia kali ini terkait dengan perda asusila dan kebetulan dilaksanakan pada tanggal 13 Februari atau malam Valentaine dan biasanya banyak terjadi perbuatan asulisa di Losemn atau rumah sewa.
“Jumlahnya cukup banyak tadi (pasangan bukan suami istri) nanti kita sampaikan hari Senin data pastinya,†ungkapnya.

Marzuki menegaskan, untuk sasaran razia memang dipilih rumah sewa, kos, dan Losmen, dan di fokuskan pada kegiatan perbuatan asusila, mesum atau kumpul kebo.
“Malam valentine ini biasanya kita temukan pasangan kumpul kebo atau mesum,†katanya.
Sementara terkait dengan sanksi, saat ini masih dilakukan penahanan KTP, sesuai prosedur dilakukan pemanggilan kemudian diberikan teguran lisan, tertulis, dan jika masih ditemukan kemudian hari maka akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan. (wic/iik)