TARAKAN, Fokusborneo.com – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Tarakan Bergerak menggelar aksi unjuk rasa di Kota Tarakan, Senin (15/6/26).
Aliansi ini merupakan gabungan dari berbagai organisasi kemahasiswaan yang turun ke jalan guna menyuarakan sejumlah persoalan krusial, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Pergerakan massa diawali dengan penyampaian orasi secara bergantian di kawasan Simpang THM.
Sebagai bentuk protes keras terhadap berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai belum berpihak kepada rakyat, massa sempat membakar ban bekas di area tersebut.
Setelah melakukan orasi di titik awal, ratusan mahasiswa kemudian melakukan konvoi teratur menuju Gedung DPRD Kota Tarakan yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman.
Setibanya di depan Kantor DPRD, situasi sempat memanas. Massa langsung merangsek maju ke pintu masuk yang dijaga ketat aparat kepolisian.
Aksi saling dorong dengan petugas sempat terjadi saat mahasiswa berusaha menerobos barikade pengamanan.
Setelah situasi mereda, massa akhirnya berhasil masuk dan menduduki halaman Gedung DPRD untuk melanjutkan aksi pembakaran ban serta berorasi.
Kedatangan ratusan demonstran ini diterima langsung oleh unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Tarakan di halaman kantor. Di hadapan para wakil rakyat, Koordinator Lapangan Aliansi Tarakan Bergerak, Anhari Firdaus, menyampaikan kritik tajam terkait mandeknya fungsi pengawasan dan legislasi DPRD.
“Satu tahun yang lalu, kami melakukan hearing dengan DPRD Kota Tarakan membahas tentang banjir, rumput laut, resi gudang, dan sebagainya. Namun kawan-kawan sekalian, hari ini jelas tidak ada hasilnya,” tegasnya.
Mahasiswa juga membahas Perda yang belum direalisasikan. Ketua Bapemperda menyatakan Desember 2025 akan diparipurnakan, namun sampai hari ini tidak ada juga yang diparipurnakan.
Selain menagih janji isu daerah, aliansi mahasiswa juga membawa isu nasional yang meresahkan masyarakat, salah satunya terkait kenaikan harga dan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Mahasiswa menyoroti ironi Kalimantan Utara (Kaltara), khususnya Kota Tarakan, yang secara historis dikenal sebagai kota minyak sejak era sebelum kemerdekaan, namun kini masyarakatnya justru kesulitan mendapatkan BBM.
Mahasiswa mengkritik kondisi sejumlah SPBU, seperti di Tanjung Selor dan Kaltara secara umum, yang kerap kehabisan stok minyak.
Mereka menilai kekayaan alam di bumi Kaltara seolah “dihisap” oleh segelintir oknum demi kepentingan pribadi, padahal Pasal 33 Ayat 3 UUD 1945 mengamanatkan bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Dalam tuntutan pertamanya, Aliansi Tarakan Bergerak mendesak DPRD Kota Tarakan untuk segera mengambil langkah konkret guna memastikan stabilitas harga dan ketersediaan kuota BBM bagi masyarakat Kota Tarakan.
Massa menegaskan kehadiran mereka bukan sekadar untuk didengar, melainkan untuk menuntut solusi nyata dari para anggota dewan yang digaji oleh uang rakyat.
Pembacaan poin-poin tuntutan dan diskusi antara mahasiswa dan anggota DPRD Kota Tarakan berjalan secara bertahap dan satu per satu langsung di halaman gedung.(*/mt)















Discussion about this post