TARAKAN – Kapolres Tarakan AKBP Fillol Praja Arthadira pimpin apel pencanganan zona integritas menujuk wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bebas melayanai (WBBM), di Mako Polres Tarakan, Senin (1/3/2021) pagi.
Pencananganan dimulai dengan pengucapan 6 poin pakta integritas bagi seluruh jajaran personel Polres Tarakan dan dilanjutkan dengan penandatangan pakta integritas oleh Kapolres Tarakan, disaksikan oleh Wakil Walikota Tarakan, Dandim 0907/Tarakan, Pengadilan Negeri Tarakan, Kejaksaan Negeri, dan Ombudsman RI Perwakilan Kaltara.
Kapolres Tarakan, AKBP Fillol Praja Arthadira menegaskan, pencanangan tidak hanya kegiatan seremoni, namun tentunya ada tindak lanjut dalam rangka peningkatan sistem reformasi birokrasi menuju WBK dan WBBM.

“Kita sudah saksikan bersama, barusan Polres Tarakan telah mencanangkan zona intergritas, jadi kita tidak semerta – merta selesai habis pencanganan saja, kita harus segera melangkah atau menindaklanjutinya untuk membangun WBK dan WBBM,†terangnya kepada awak media.


Menuju WBK dan WBBM, Polres Tarakan akan melakukan peningkatan kualitas pelayanan, baik itu pelayanan publik, sarana prasarananya, sistem, kemudian personel.
“Kemarin kita sudah sentuh anggota dan mereka siap melaksanakanya,†katanya.

Peningkatan sistem pelayanan salah satunya yakni penerimaan laporan di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT), penerbitan SKCK dan penerbitan SIM (surat ijin mengemudi) dan semua pelayanan yang dilaksanakan Polres dan Polsek.
Untuk perubahan sarana prasarana mungkin akan dilihat lagi, namun untuk kualitas pelayanan tentu akan diperbaiki dan ditingkatkan, pelayanan yang sebelumnya dinilai masyarakat tidak bagus akan ditingkatkan, dan yang sudah bagus akan dipertahankan.
“Dimana ada kekurangan kita akan tingkatkan,†tandasnya. (wic/iik)