Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS – Seorang Remaja Terbakar dalam Insiden Kebakaran di Tanjung Selor Capaian WTP Harus Berkorelasi dengan Pembangunan Daerah Gubernur Bantu Pembangunan Masjid Al Ikhlas Polairud Polda Kaltara Gubernur Santuni Pemilik Taman Pendidikan Alquran (TPA) Pantai Amal yang Terbakar Percepat Herd Immunity, Kodim Tarakan Gelar Serbuan Vaksin Untuk Pelajar

Daerah · 7 Mar 2021 19:33 WITA ·

20 Wartawan Tarakan Siap di Suntik Vaksin Tahap Dua


Muhammad Andi Rizal (Kacamata) Terpilih Menjadi Ketua PWI Tarakan Masa Bakti 2020-2023. Foto: fokusborneo.com Perbesar

Muhammad Andi Rizal (Kacamata) Terpilih Menjadi Ketua PWI Tarakan Masa Bakti 2020-2023. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap kedua segera dimulai di Tarakan. Sesuai jadwal pelaksanaan vaksinasi akan dilaksanakan pada Selasa 9 Maret 2021.

Salah satu kelompok yang akan mendapatkan vaksin Covid-19 tahap kedua yaitu wartawan atau pekerja media yang di Kota Tarakan.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tarakan, Muhammad Rizal menjelaskan, saat ini data untuk penerima vaksin sudah diserahkan ke Dinas Kesehatan Kota Tarakan.

Sesuai undangan dari Dinas Kesehatan, kuota vaksinasi untuk wartawan sebanyak 20 orang, “Kita sudah usulkan sebelumnya sebanyak 70 nama wartawan dan pekerja media,” terang Ichal sapaan akrabnya, Minggu (7/3/2021).

width"400"

Jadi usulan penerima vaksin tidak hanya wartawan di lapangan tapi semua pekerja media seperti di kantor, baik itu media cetak, online, media tv dan radio.

“Di sesi pertama tahap kedua ini kita dapat 20 wartawan akan tetapi kata Dinkes itu semua nanti akan diakomodir tapi bertahap,” ujarnya.

Ichal mengatakan, karena hanya 20 wartawan maka dipilih wartawan yang benar-benar di lapangan dengan mobilitas tinggi dan paling rentan terpapar Covid-19.

Ichal menambahkan, untuk kuota tahap kedua informasi dari Dinkes yaitu sebanyak 550 orang, terdiri dari pelayanan publik, TNI, Polri, pendidik, guru agama, dosen, penyuluhan agama, ASN, pejabat, petugas transportasi, pegawai BUMN, pedagang pasar, atlet dan lansia.

“Jadi semua itu dapat jatah dan diakomodir, dan semua tetao akan diakomodir,” imbuhnya.

Pelaksanaan vaksinasi tahap 2 termin 1, akan dilaksanakan di Gedung Serbaguna Balaikota Tarakan.

Calon penerima vaksin Covid-19 tetap harus memenuhi syarat, pertama umur 18-59 tahun, tidak dalam kondisi hamil dan menyusui kemudian tidak pernah terkonfirmasi positif Covid-19 dan tidak memiliki komorbit.

Selanjutnya dalam satu Minggu terakhir tidak menderita batuk, pilek, dan demam serta tidak sebagai kontak erat atau menunggu hasil swab. (wic/Iik)

Artikel ini telah dibaca 83 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hari Bumi, Pj. Sekprov Serukan Semangat Pemuda Peduli Lingkungan

27 April 2025 - 15:57 WITA

Kaltim dan Kaltara Sepakat Bangun Jalan Tembus Perbatasan

27 April 2025 - 15:19 WITA

MUI Kaltara Kutuk Pembantaian Israel di Palestina, Tolak Pemindahan Gaza ke Indonesia

27 April 2025 - 15:09 WITA

Kecam Gempuran ke Gaza Palestina, Kembali Serukan Boikot Produk Israel

27 April 2025 - 12:01 WITA

Bangun Jalan Tembus Kaltim Kaltara, Dua Gubernur Duduk Bersama

27 April 2025 - 09:39 WITA

Wali Kota se-Kalimantan Bahas Efisiensi dan Selaraskan Program Pembangunan Daerah

27 April 2025 - 08:31 WITA

Trending di Daerah