TARAKAN – Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap kedua segera dimulai di Tarakan. Sesuai jadwal pelaksanaan vaksinasi akan dilaksanakan pada Selasa 9 Maret 2021.
Salah satu kelompok yang akan mendapatkan vaksin Covid-19 tahap kedua yaitu wartawan atau pekerja media yang di Kota Tarakan.
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tarakan, Muhammad Rizal menjelaskan, saat ini data untuk penerima vaksin sudah diserahkan ke Dinas Kesehatan Kota Tarakan.
Sesuai undangan dari Dinas Kesehatan, kuota vaksinasi untuk wartawan sebanyak 20 orang, “Kita sudah usulkan sebelumnya sebanyak 70 nama wartawan dan pekerja media,” terang Ichal sapaan akrabnya, Minggu (7/3/2021).

Jadi usulan penerima vaksin tidak hanya wartawan di lapangan tapi semua pekerja media seperti di kantor, baik itu media cetak, online, media tv dan radio.
“Di sesi pertama tahap kedua ini kita dapat 20 wartawan akan tetapi kata Dinkes itu semua nanti akan diakomodir tapi bertahap,” ujarnya.
Ichal mengatakan, karena hanya 20 wartawan maka dipilih wartawan yang benar-benar di lapangan dengan mobilitas tinggi dan paling rentan terpapar Covid-19.
Ichal menambahkan, untuk kuota tahap kedua informasi dari Dinkes yaitu sebanyak 550 orang, terdiri dari pelayanan publik, TNI, Polri, pendidik, guru agama, dosen, penyuluhan agama, ASN, pejabat, petugas transportasi, pegawai BUMN, pedagang pasar, atlet dan lansia.
“Jadi semua itu dapat jatah dan diakomodir, dan semua tetao akan diakomodir,” imbuhnya.
Pelaksanaan vaksinasi tahap 2 termin 1, akan dilaksanakan di Gedung Serbaguna Balaikota Tarakan.
Calon penerima vaksin Covid-19 tetap harus memenuhi syarat, pertama umur 18-59 tahun, tidak dalam kondisi hamil dan menyusui kemudian tidak pernah terkonfirmasi positif Covid-19 dan tidak memiliki komorbit.
Selanjutnya dalam satu Minggu terakhir tidak menderita batuk, pilek, dan demam serta tidak sebagai kontak erat atau menunggu hasil swab. (wic/Iik)