Menu

Mode Gelap

Daerah

Hari Jadi Kaltara 25 Oktober, Raperda Sudah Disetujui DPRD


					AKRAB: Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang Berbincang dengan Tokoh Kaltara Udin Hianggio. Foto: Ist Perbesar

AKRAB: Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang Berbincang dengan Tokoh Kaltara Udin Hianggio. Foto: Ist

TANJUNG SELOR – Keinginan Gubernur Zainal Arifin Paliwang dan Wakil Gubernur Yansen TP untuk mengubah hari jadi dan lambang daerah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) mulai menemui titik terang.

Sinyal baik ini kelihatan jelas dalam rapat pendapat umum public hearing di Ruang Sidang Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, Selasa (16/3/2021).

width"300"
width"300"
width"300"

Dari puluhan tetua tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta aliansi mahasiswa di Bumi Benuanta yang hadir dalam rapat tersebut, menyatakan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) hari jadi Kaltara pada tanggal 25 Oktober, dan Raperda lambang daerah Provinsi Kaltara menjadi Peraturan Daerah (Perda).

width"400"
width"200"
width"400"

Seperti yang diutarakan mantan Wakil Gubernur Kaltara, Udin Hianggio ketika menyampaikan pendapatnya dalam rapat pendapat umum yang dipimpin Ketua DPRD Kaltara, Noorhayati Andris tersebut.

width"400"
width"400"
width"400"

“Saya sangat mengapresiasi atas dukungan gubernur dan wakil gubernur yang baru ini, yang telah mempercepat lahirnya Perda (peraturan daerah) hari jadi Kaltara dan lambang daerah,” tutur dia.

Percepatan Raperda menjadi Perda hari jadi dan lambang daerah tersebut, Udin mengharapkan juga dapat diperlihatkan oleh 30 anggota legislatif di DPRD Kaltara.

width"400"

“Dalam kesempatan ini saya juga mengharapkan pejuang pembentukan Kaltara dari kalangan pemuda yang kala itu berstatus mahasiswa, bisa mengabadikannya dalam sebuah buku,” saran Udin.

“Agar sejarah ini dapat diwariskan kepada anak penerus kita, sehingga mereka tahu bagaimana terbentuknya Provinsi Kaltara. Ayo kita harus berubah,” sambung mantan Ketua DPRD Tarakan dua periode ini.

Dalam kesempatan itu, tokoh masyarakat asal Kabupaten Malinau, Jhony Laing Impang juga mengatakan hal yang sama.

Mengenai makna lambang daerah, mantan anggota DPRD Kaltara periode 2014-2019 ini menegaskan gambar perahu pada lambang tersebut tidak boleh dihilangkan.

“Gambar perahu dalam lambang itu adalah lambang masyarakat Bulungan dan Tidung. Pada zaman dulu hingga sekarang, perahu masih menjadi alat transportasi bagi masyarakat di Kaltara,”

Begitu juga dengan gambar burung enggan yang sangat dihormat dan dihargai oleh masyarakat Kaltara. “Burung enggang itu punya sifat kebersamaan dan kedamaian bagi masyarakat dayak. Karena mereka tidak pernah saling mengusik,” kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Dukungan dan pernyataan serupa yang turut hadir dalam public hearing tersebut juga disampaikan beberapa tokoh masyarakat dan pemuda lainnya.

Di antaranya Anang Dachlan, Alwan Saputra, Datu Yaser Arafat, Arsyad Thalib, Abdul Djalil Fatah, Hencoch Merang, Ismit Mado, Amir Saroyan, Oscar Rudiansyah dan banyak lainnya yang berasal dari lima kabupaten kota se-Kaltara. (sur)

Sumber : Diskominfo Prov Kaltara

Artikel ini telah dibaca 125 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Merajut Konservasi di Pedalaman Kaltara, Mengenalkan Siswa Tentang Reptil dan Amfibi

11 Agustus 2025 - 08:49

Kepala Otorita IKN Sambut Himpunan Alumni Perguruan Tinggi Kaltim, Bahas Kemerdekaan Pangan dan Keberlanjutan Pembangunan

11 Agustus 2025 - 08:05

Tiga Prioritas Harian: Strategi Sederhana untuk Hari yang Lebih Fokus dan Produktif

11 Agustus 2025 - 06:55

Dorong Smart and Green City dan Cashless Society, Otorita IKN Kolaborasi dengan BNI dan BPJS Ketenagakerjaan

10 Agustus 2025 - 22:05

Batalyon A Brimob Kaltim Gelar Pengamanan Gereja dan Program Minggu Kasih Jaga Keamanan Lingkungan

10 Agustus 2025 - 20:43

Hari LVRI ke-76 di Tanjung Selor, Veteran Diapresiasi atas Jasa Perjuangan

10 Agustus 2025 - 17:54

Trending di Daerah