TANJUNG SELOR – Pemprov Kalimantan Utara kedatangan tamu dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (18/3/2021).
Tamu tersebut adalah Wahyudi Kepala Satgas Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan (Korsupgah) Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Andy Purwana Koordinator Korsupgah KPK Wilayah Kaltara.
Keduanya bersilaturahmi kepada jajaran Pemprov Kaltara antara lain ke Wakil Gubernur Kaltara Dr. Yansen TP M.Si, Sekprov Suriansyah, dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Kaltara dalam rangka pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Capaian Rencana Aksi (Renaksi) Pencegahan Korupsi Terintegrasi (MCP/Monitoring Centre for Prevention) tahun 2021.




Sekprov Kaltara Suriansyah mengatakan, sebelumnya pada tahun 2018 Capaian Renaksi MCP Pemprov Kaltara di angka 79. Pada tahun 2019 di angka 93. Dan terakhir tahun 2020 mencapai 84,18.








“Saat itu tim Korsupgah KPK masih era Pak Maruli Tua dan Ibu Norce Sitanggang. Tahun 2020 memang grafiknya agak menurun karena beberapa pelaporan tidak kita dihadapkan dengan kondisi pandemi Covid-19, kita tidak bisa memaksakan kondisi. Target kita menutup tahun 2020 di angka 80, justru dapat melampaui target,” kata Sekprov.









Korsupgah Wilayah IV membawahi Provinsi Kaltara, Kaltim, dan enam provinsi di Pulau Sulawesi.
Pada pertemuan itu, dua OPD memaparkan sejumlah intervensi yakni Dinas Energi dan Sumber daya Mineral dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah. Masing-masing memaparkan sisa aset bidang tanah yang perlu disertifikasi dan pemberian dukungan data pertambangan meski kewenangan pertambangan telah dialihkan ke pusat.


Di kesempatan itu Wahyudi menyebut Kaltara bisa menjadi benchmarking Renaksi Pencegahan Korupsi Terintegrasi bagi Kalimantan dan Indonesia secara umum.
“Walaupun provinsi muda tetapi capaiannya signifikan, terbukti dari MCP Korsupgah tiga tahun belakangan. Dapat kita sampaikan bahwa rata-rata provinsi ini sudah bisa dikatakan sebagai benchmarking, karena rata-rata capaiannya di atas 80,” sebutnya.
Adapun Andy Purwana menyarankan Pemprov memaksimalkan penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBB) dan Pajak Sarang Burung Walet. Dan KPK siap melakukan pendampingan dan supervisi dalam optimalisasi tersebut.
“Silakan nanti juga didiskusikan dengan kabupaten/kota. Harapan kami nanti Kaltara menjadi trigger optimalisasi sarang burung walet di Indonesia. Kalau Kaltara bisa melakukan, bisa menjadi piloting di Indonesia,” ujar Andy. (*)