Menu

Mode Gelap

Daerah

Serahkan LKPD Kabupaten Bulungan 2020 ke BPK, Syarwani Berharap Kembali Dapat WTP


					Bupati Bulungan, Syarwani menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD ) Kabupaten Bulungan 2020 kepada Badan Perwakilan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Kalimantan Utara, Kota Tarakan Perbesar

Bupati Bulungan, Syarwani menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD ) Kabupaten Bulungan 2020 kepada Badan Perwakilan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Kalimantan Utara, Kota Tarakan

TARAKAN – Bupati Bulungan Syarwani, S.Pd, M.Si  menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bulungan 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan kalimantan utara, di Kota Tarakan, Selasa (16/3/21).

Bupati didampingi Wakil Bupati Bulungan, Ingkong Ala, SE, M.Si, Sekretaris Daerah, Drs H Syafril, Ketua DPRD Bulungan, Kilat Bilung, A.Md serta perangkat daerah terkait Pemkab Bulungan. Penyerahan LKPD Kabupaten Bulungan tahun anggaran 2020, diterima langsung Kepala Sub Auditorat BPK Perwakilan Kaltara Joni Rindra Putra SE, MAB., Ak , CA dan disaksikan secara virtual oleh Kepala BPK Perwakilan Kaltara Agus Priyono, SE, M.Si, Ak, CA, CSFA.

Bupati menjelaskan, penyerahan LKPD merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. di mana dalam pasal 56 ayat 3 menyebutkan, pemerintah daerah berkewajiban menyampaikan laporan keuangan kepada BPK RI paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

width"250"

LKPD Kabupaten Bulungan tahun anggaran 2020 yang diserahkan ke BPK terdiri Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas serta Catatan atas Laporan Keuangan. Bupati berharap, dokumen-dokumen tersebut dapat digunakan sebagai bahan pemeriksaan LKPD Kabupaten Bulungan tahun anggaran 2020.

width"400"
width"450"
width"400"

“Kami juga berharap, dengan kerja keras, doa, dukungan serta kerjasama dari semua pihak, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Bulungan tahun 2020 ini, dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ucap Bupati.

Sementara, Kepala BPK RI Kaltara menyampaikan apresiasi atas upaya dan kerja keras Pemkab Bulungan dalam menyiapkan serta menyusun laporan keuangan sehingga dapat menyerahkan LKPD secara tepat waktu. Menurutnya, hal itu menunjukkan komitmen yang kuat dari Pemkab Bulungan dalam menyukseskan tata kelola keuangan daerah yang baik.
“Kami akan maksimalkan  60 hari ke depan untuk pemeriksaan berkas yang kami terima hari ini,” tandasnya.(*)

width"300"

Sumber : Humas Pemerintah Kabupaten Bulungan

Artikel ini telah dibaca 87 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Pakuwaja Tarakan Gelar Aksi Donor Darah Sambut HUT ke-25, Perkuat Solidaritas dan Kepedulian

25 Juni 2025 - 15:46

HKTI Akan Gelar Munas, Sinyal Penyatuan Dua Kubu Menguat

25 Juni 2025 - 12:57

BNNP Kaltara Bongkar Peredaran Narkoba di Tiga Wilayah

25 Juni 2025 - 11:51

KONI Bulungan Raih Penghargaan KONI Daerah Berprestasi di SIWO Award 2025

25 Juni 2025 - 07:09

Masyarakat Dihimbau Lakukan Pengecekan Status Keaktifan JKN Kaltara

24 Juni 2025 - 20:21

Pemprov Kaltara Sosialisasikan Penerapan Pelayanan Publik Melalui SPBE

24 Juni 2025 - 18:10

Trending di Daerah