TARAKAN – Dinas Kesehatan Kota Tarakan kembali mendapatkan alokasi vaksin Covid-19 untuk vaksinasi massal dosis kedua, guru dan calon jamaah haji Tarakan.
Kepala Dinas Kesehatan, Witoyo mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan surat untuk vaksinasi wajib diberikan kepada lansia dan calon jamaah haji.
“Pokoknya calon jamaah haji tahun ini supaya divaksin Covid-19,” ucapnya, Selasa (23/3/2021).
Witoyo mengatakan, calon jamaah haji Tarakan yang akan mendapatkan suntik vaksin sebanyak 150 orang.
“Untuk vaksinya kita dapat 290 vial, kalau kita hitung perbandingan 1 vial 9 orang maka sekitar 1800 sampai dua ribuan divaksin,” ujarnya.
Jumlah vaksin cukup, mengingat sesuai dengan jumlah vaksin kedua termin pertama pada 9 Maret hanya 1.710 orang.
Semua calon jamaah haji baik muda maupun lansia wajib di suntik vaksin Covid-19.
“Untuk vaksin calon haji rencana kita laksanakan di RSUKT, kemungkinan tanggal 27 Maret,” katanya.
Rencana vaksinasi juga akan ditinjau langsung oleh Dirjen Kemenkes yang dijadwalkan akan datang ke Tarakan.
Meski wajib, calon jamaah haji yang akan di vaksin tetap dilakukan skrining. “Jadi sama saja dengan yang lain untuk suntik harus skrining dulu,” tandasnya. (wic/Iik)
Redaksi Redaksi