TARAKAN – Ombudsman Kaltara apresiasi kepala Kejaksaan Negeri Tarakan (Kejari), dimana baru sebulan menjabat sudah mencanangkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), Selasa (23/3/2021).
Kepala Ombudsman Kaltara Ibramsyah mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi di Kejari Tarakan khususnya yang berkaitan dengan zona integritas.
“Kejari Tarakan sudah memberikan pelayanan satu pintu, kita pantau terus, termasuk juga perilaku oknum jaksa,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ia mengungkapkan Ombudsman, KPK dan Menpan adalah satu tim evaluasi zona integritas. Jika instansi tidak memenuhi syarat maka akan gugur.


“Zona integritas itu sebagai monumen pertamanya pencanangan. Ada proses dan indikator tetapi sudut pandang kami dari pelayanan publiknya. Harapannya tidak ada laporan dari masyarakat,” ujarnya.
Tidak hanya sistem pelayanannya saja, namun juga jaksa, kemudian proses melayani perkara misal menyusahkan masyarakat atau tidak.

“Ya pokoknya profesional saja,” katanya.
Ibramsyah mengatakan, jika ditemukan jaksa tidak profesional itu adalah oknum bukan atas nama instansi.
Dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat Ombudsman juga akan memasang stand banner bertuliskan call center di kantor Kejari Tarakan.
“Kalau ada masyarakat merasa tidak nyaman dan perilaku petugas tidak bagus silahkan lapor Ombudsman,” tandasnya. (wic/Iik)