Menu

Mode Gelap

Daerah · 29 Mar 2021

Kandas 2,5 Jam, Speedboat Tujuan Tanjung Selor Kembali Berlayar dan Kondisi Penumpang Aman


					Kandas 2,5 Jam, Speedboat Tujuan Tanjung Selor Kembali Berlayar dan Kondisi Penumpang Aman Perbesar

TARAKAN – Dilaporkan kandas sekitar pukul 13.00 Wita Speedboat tujuan Tanjung Selor akhirnya kembali bisa melanjutkan perjalanan, Senin (28/3/2021).

Diketahui Speedboat SB Mayonka Adventure berangkat dari Tarakan menuju Tanjung Selor, saat berada di Muara Kabupaten Bulungan kapal tersangkut gusung dan kandas.

Menerima laporan tersebut satu tim dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Tarakan (Kansar) langsung menurunkan 5 personil menuju lokasi kejadian.

Sampai di lokasi tim Kansar Tarakan mencoba membantu dan mengecek kondisi penumpang di dalam kapal.

“Informasi speedboat tersebut membawa 16 penumpang,” ujar Amirrudin kepala Kansar Tarakan.

Saat dihubungi via telpon sekitar pukul 15.00 Wita, salah satu penumpang mengatakan kapal kandas mulai dari pukul 12.30 Wita.

“Kandas sekitar dua setengah jam tadi, dari jam setengah satu,” ungkap Arkan.

Terkait dengan kondisi penumpang, Ia mengatakan seluruhnya aman.

“Cuma nyangkut aja tadi, aman semua (penumpang),” ujarnya.

Ia mengatakan, sudah ada bantuan dari Basarnas Tarakan, dan saat ini Speedboat dan penumpang sudah melakukan perjalanan menuju Tanjung Selor Sekitar pukul 15.15 Wita. (wic/Iik)

Artikel ini telah dibaca 630 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

PDAM Tarakan Gelar Sosialisasi Penyesuaian Abodemen kepada Seluruh Ketua RT

8 September 2025 - 18:56

Kompresor Alat Gigi Meledak, Pukesmas Karang Rejo Pastikan Pelayanan Tetap Normal

8 September 2025 - 18:43

Muncul Api di Lantai Dua Pukesmas Karang Rejo, Pasien dan Pengunjung Dievakuasi

8 September 2025 - 18:14

Pemprov Dorong Sinergi Bersama Intervensi dan Penanggulangan Kemiskinan

8 September 2025 - 16:55

Kapolda Kaltara Pimpin Taklimat Awal Audit Kinerja Itwasum Polri Tahap II T.A. 2025

8 September 2025 - 16:36

Pimpin Apel Pagi, Pj. Sekprov Sampaikan Sejumlah Arahan Bagi Perangkat Daerah

8 September 2025 - 16:25

Trending di Daerah