TARAKAN – Kantor Kesyahbadaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tarakan akan melakukan pemeriksaan terhadap nahkoda dan anak buah kapal Speedboat Dewa Sebakis Sakti III yang terbakar di Dermaga Pelabuhan Tengkayu I SDF Tarakan pada Minggu (29/3/2021).
Kepala KSOP Kelas III Tarakan, Capt M. Hermawan menjelaskan, pemeriksaan yaitu pemanggulan nahkoda atau motoris dan abak sebelumnya sudah dijadwalkan namun urung dilaksanakan.

“Jadi memang kemarin (Minggu) dari KSOP sudah mencoba memanggil nahkoda dan abk-nya karena kondisi masih trauma maka dijadwalkan ulang,” jelas Hermawan, Senin (29/3/2021).
Lebih lanjut, Hermawan mengatakan, jika kondisi motoris dan abk sudah membaik berfikir secara sehat maka akan dijadwalkan kembali pemanggilan untuk dimintai keterangan terkait kejadian Speedboat terbakar.
“Kalau kita pakai kondisi seperti itu (trauma) mungkin hasilnya belum bisa maksimal,” katanya.
Kepala KSOP menerangkan, jika bicara soal musibah tidak ada masyarakat yang ingin terkena musibah sehingga tidak perlu mencari kesalahan siapa yang salah dan sebagainya.
“Siapa yang mau kena musibah, tidak perlu kita saling menyalahkankita cari solusinya kira – kira kedepan ini apa sih yang kita antisipasi,” ujarnya kepada awak media.
Selanjutnya, dalam kejadian kebakaran tersebut terdapat empat orang crew kapal, satu motoris dan tiga orang anak buah kapal. Untuk motoris SB Dewa Sebakis Sakit III atas nama Rusli Hasan.
“Kita tidak usah buru – buru dan berburuk sangka apa masalahnya. Kita lagi proses BAP terkiat kejadian kebakaran tersebut. Dugaan sementara dari PPNS bukan kelalaian tapi kerusakan mesin itu sendiri atau korsleting,” ungkap Hermawan.
Terkait dengan administrasi, KSOP menegaskan dari sisi administrasi SB Dewa Sebakis Sakti III sudah lengkap. “Kapal tidak ada masalah sudah tersertifikasi lengkap,” sambungnya. (wic/iik)