• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Gubernur Serahkan Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan untuk Ahli Waris Korban Lakalaut di Juata

by Redaksi
14 April 2021 10:20
in Daerah
A A

Foto: Johan/Diskominfo Kaltara

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang secara simbolis menyerahkan jaminan sosial tenaga kerja dari BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK kepada ahli waris korban kecelakaan laut di perairan Juata Laut Kota Tarakan.
Kegiatan ini berlangsung sebelum ramah tamah Gubernur Kaltara bersama Komisi IX DPR RI dan direksi BPJS Ketenagakerjaan beserta jajarannya, Senin malam (12/4) di Restoran Lemakan Samudra.
Santunan yang diterima ahli waris secara total Rp 405.142.112. Anak korban sebagai ahli waris adalah Fitriyani (22). Kedua orang tuanya memang telah tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga kejadian pilu saat perahu pasangan suami istri ini ditabrak speedboat reguler tujuan Tarakan-Nunukan termasuk kategori kecelakaan kerja karena keduanya baru pulang dari lokasi pertambakan sebagai petani tambak.
Selain santunan, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beasiswa kepada ahli waris sebesar Rp174 juta sehingga ahli waris yang bisa meneruskan pendidikan hingga perguruan tinggi menjadi sarjana.
“Terima kasih BPJS ketenagakerjaan yang begitu cepat memproses santunan untuk ahli waris, terima kasih juga sudah membiayai anak almarhum dan almarhumah sampai jenjang pendidikan perguruan tinggi, saya atas nama pribadi dan pemerintah provinsi mengucapkan banyak terima kasih kepada BPJS ketenagakerjaan,” ujar Gubernur Kaltara.
Kedua anak korban tak menyangka jika menerima santunan dari program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sebanyak Rp 405 juta.

Fitriyani saat diwawancarai mengucapakan terima kasih kepada pihak penyelenggara BPJS Ketenagakerjaan. Ia dan adiknya berencana santunan tersebut akan digunakan sebaik-baiknya untuk biaya hidup mereka ke depannya.

Baca Juga

Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polresta Bulungan Gelar Gaktibplin di Polsek Tanjung Palas

Gubernur Kaltara Buka HLM TPID se-Kaltara, Tekankan Pengendalian Inflasi untuk Jaga Daya Beli

Pastikan Angkutan Mudik Aman, Dishub Balikpapan Lakukan Ramp Check Bus

Pemprov Kaltara dan BPKP Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan Keuangan Daerah

“Uang ini akan kita putar kembali untuk masa depan kami, jadi modal usaha. Saya sudah bekerja, adik saya (Firda) akan lanjut kuliah, adik saya masih SMA mau masuk ke Universitas Borneo Tarakan,” ujar warga RT 15 jalan P.Aji Iskandar Kelurahan Juata Laut tersebut.

Kedua orang tua Fitriyani dan Firda merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan dari kategori mandiri atau pekerjaan informal.

Menurut Arif Jauhari, Kepala Deputi Direktur Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, seluruh pekerja di Indonesia yang terdaftar pada BPJS ketenagakerjaan otomatis akan mendapatkan santunan bila mengalami kecelakaan kerja. “Anaknya kehilangan support dari orang tuanya, jadi dengan jamsos ini bisa kuliah hingga S1 dapat beasiswa Rp 174 juta,” jelas Arif.

Dikatakan Arif, kedua orang tua ahli waris masuk kategori kecelakaan kerja sehingga patut mendapatkan manfaat dari jamsos BPJS Ketenagakerjaan. Ia pun membenarkan kedua korban terdaftar sebagai peserta mandiri.


“Dari kerja hingga kembali ke rumah semua kita tanggung kalau terjadi resiko kecelakaan dalam hal ini ketabrak speedboat jadi masuk kecelakaan kerja.Sudah terdaftar (BPJS Ketenagakerjaan kedua korban), begitu daftar dan bayar otomatis itu sudah terlindungi, langsung terlindungi,” ujarnya.

Ia menambahkan, ada kelompok yang didaftarkan oleh perusahaan ada juga yang bekerja secara mandiri seperti gojek, pedagang bakso, warung, tidak harus karyawan perusahaan.

“Ada juga kelompok usaha mandiri yang pendapatannya tidak menentu misalnya pedagang bakso lagi hujan tidak bisa jualan, itu hitungan pendapatannya Rp 1 juta iurannya minimal Rp 16.800, itu program ada JKK dan JHT. Kalau dia mau JHT sifatnya tabungan, ketika sudah tidak menjadi peserta mau diambil itu boleh, iurannya total Rp 50 ribu,” terangnya.

Menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terdapat denda 2 persen bagi perusahaan yang menunggak pembayaran iuran. Namun, bagi peserta mandiri tidak terdapat denda.

Arif mengakui se Kalimantan terdapat 2,3 juta pekerja dari total pekerja 7,7 juta sudah menjadi peserta jamsos. Namun, sisanya belum terdaftar. Sehingga dengan terbitnya Inpres Nomor 2 Tahun 2021 ia mengharapkan pekerja yang belum bergabung menjadi peserta bisa segera bergabung.

Jika ternyata pekerja tersebut tidak mampu membayar iuran maka melalui Inpres ini pemerintah daerah berperan aktif membantu warganya mendapatkan perlindungan jamsos.

“Jadi memang averagenya cukup rendah dan kita harapkan melalui Inpres Nomor 2 tahun 2021 bisa meningkatkan average kita, saya lihat banyak pekerja yang belum terdaftar jadi kita minta support pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten kota untuk bisa mendaftar seluruhnya di BPJS ketenagakerjaan,” ungkapnya.

“Kemudian seperti nelayan, petani yang tidak mampu membayar iuran kita harapkan bisa dianggarkan ke dalam APBD masing-masing pemerintah daerah, kemudian jika membuat perizinan suatu usaha BPJS ketenagakerjaan menjadi syarat perizinan tadi, perbankan pemberian KUR kita harapkan BPJS ketenagakerjaan agar dapat perlindungan sosial ketenagakerjaan,” tuturnya. (*)

Tags: borneoBPJS KetenagakerjaanFbFokusborneoGubernur KaltaraKecelakaan spedSantunan

Berita Lainnya

Daerah

Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polresta Bulungan Gelar Gaktibplin di Polsek Tanjung Palas

10 Maret 2026 16:26
Daerah

Gubernur Kaltara Buka HLM TPID se-Kaltara, Tekankan Pengendalian Inflasi untuk Jaga Daya Beli

10 Maret 2026 16:15
Daerah

Pastikan Angkutan Mudik Aman, Dishub Balikpapan Lakukan Ramp Check Bus

10 Maret 2026 16:00
Daerah

Pemprov Kaltara dan BPKP Perkuat Sinergi Hadapi Tantangan Keuangan Daerah

10 Maret 2026 15:25
Segera Manfaatkan, Promo Tambah Daya PLN “Ramadan Terang, Lebaran Tenang” Berakhir Hari Ini
Daerah

Segera Manfaatkan, Promo Tambah Daya PLN “Ramadan Terang, Lebaran Tenang” Berakhir Hari Ini

10 Maret 2026 14:57
Silaturahmi HMI–KAHMI di Tanjung Selor, Dorong Lahirnya Pemimpin Muda Kaltara
Daerah

Silaturahmi HMI–KAHMI di Tanjung Selor, Dorong Lahirnya Pemimpin Muda Kaltara

10 Maret 2026 14:47
Next Post
Penerimaan Guru P3K Terkendala Anggaran, Komisi 2 DPRD Tarakan Sarankan Pemkot Konsultasi ke Pusat

Penerimaan Guru P3K Terkendala Anggaran, Komisi 2 DPRD Tarakan Sarankan Pemkot Konsultasi ke Pusat

Pemulihan Ekonomi Jadi Prioritas Rencana Kerja Pemprov Kaltara

Musrembang RKPD 2022, Ini Usulan Pemkab Nunukan ke Pemprov Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Penyesuaian Anggaran, 361 Tenaga Non-ASN DLH Tarakan Resmi Dialihdayakan

    Penyesuaian Anggaran, 361 Tenaga Non-ASN DLH Tarakan Resmi Dialihdayakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • THR ASN Tunggu Regulasi, Bupati Siapkan Perhatian untuk Petugas Kebersihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cuti Bersama Ikuti Edaran Kemendagri, Pelayanan Publik Tetap Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JOB Simenggaris dan Pemkab Nunukan Perkuat Kolaborasi Energi dalam Safari Ramadhan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek, Kapolres Tarakan Tekanan Penyelesaian Kasus Secara Tuntas dan Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Ibrahim Ali Instruksikan Kader PAN Kaltara Berbagi dan Kawal Kebijakan Prabowo

Ibrahim Ali Instruksikan Kader PAN Kaltara Berbagi dan Kawal Kebijakan Prabowo

10 Maret 2026 19:30

5 Penghargaan dari Ookla® Speedtest Awards™ 2026: Telkomsel Punya Jaringan Lebih Cepat, Video Lebih Mulus, Gaming Lebih Responsif

10 Maret 2026 16:36
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP