• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Gubernur Serahkan Santunan dari BPJS Ketenagakerjaan untuk Ahli Waris Korban Lakalaut di Juata

by Redaksi
14 April 2021 10:20
in Daerah
A A
0

Foto: Johan/Diskominfo Kaltara

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang secara simbolis menyerahkan jaminan sosial tenaga kerja dari BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK kepada ahli waris korban kecelakaan laut di perairan Juata Laut Kota Tarakan.
Kegiatan ini berlangsung sebelum ramah tamah Gubernur Kaltara bersama Komisi IX DPR RI dan direksi BPJS Ketenagakerjaan beserta jajarannya, Senin malam (12/4) di Restoran Lemakan Samudra.
Santunan yang diterima ahli waris secara total Rp 405.142.112. Anak korban sebagai ahli waris adalah Fitriyani (22). Kedua orang tuanya memang telah tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sehingga kejadian pilu saat perahu pasangan suami istri ini ditabrak speedboat reguler tujuan Tarakan-Nunukan termasuk kategori kecelakaan kerja karena keduanya baru pulang dari lokasi pertambakan sebagai petani tambak.
Selain santunan, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan beasiswa kepada ahli waris sebesar Rp174 juta sehingga ahli waris yang bisa meneruskan pendidikan hingga perguruan tinggi menjadi sarjana.
“Terima kasih BPJS ketenagakerjaan yang begitu cepat memproses santunan untuk ahli waris, terima kasih juga sudah membiayai anak almarhum dan almarhumah sampai jenjang pendidikan perguruan tinggi, saya atas nama pribadi dan pemerintah provinsi mengucapkan banyak terima kasih kepada BPJS ketenagakerjaan,” ujar Gubernur Kaltara.
Kedua anak korban tak menyangka jika menerima santunan dari program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sebanyak Rp 405 juta.

Fitriyani saat diwawancarai mengucapakan terima kasih kepada pihak penyelenggara BPJS Ketenagakerjaan. Ia dan adiknya berencana santunan tersebut akan digunakan sebaik-baiknya untuk biaya hidup mereka ke depannya.

Baca Juga

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Wagub Serukan Semangat Gotong Royong Membangun Kaltara

Pelaksanaan Festival Sungai Kayan 2025 Berlangsung Aman 

Hadiri Gala Dinner Pornas Kopri XVII 2025, Gubernur Optimis Kontingen Kaltara Raih Prestasi

Porkab II Bulungan Resmi Bergulir, 1.485 Atlet dari 10 Kecamatan Siap Berlaga

“Uang ini akan kita putar kembali untuk masa depan kami, jadi modal usaha. Saya sudah bekerja, adik saya (Firda) akan lanjut kuliah, adik saya masih SMA mau masuk ke Universitas Borneo Tarakan,” ujar warga RT 15 jalan P.Aji Iskandar Kelurahan Juata Laut tersebut.

Kedua orang tua Fitriyani dan Firda merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan dari kategori mandiri atau pekerjaan informal.

Menurut Arif Jauhari, Kepala Deputi Direktur Wilayah Kalimantan BPJS Ketenagakerjaan, seluruh pekerja di Indonesia yang terdaftar pada BPJS ketenagakerjaan otomatis akan mendapatkan santunan bila mengalami kecelakaan kerja. “Anaknya kehilangan support dari orang tuanya, jadi dengan jamsos ini bisa kuliah hingga S1 dapat beasiswa Rp 174 juta,” jelas Arif.

Dikatakan Arif, kedua orang tua ahli waris masuk kategori kecelakaan kerja sehingga patut mendapatkan manfaat dari jamsos BPJS Ketenagakerjaan. Ia pun membenarkan kedua korban terdaftar sebagai peserta mandiri.


“Dari kerja hingga kembali ke rumah semua kita tanggung kalau terjadi resiko kecelakaan dalam hal ini ketabrak speedboat jadi masuk kecelakaan kerja.Sudah terdaftar (BPJS Ketenagakerjaan kedua korban), begitu daftar dan bayar otomatis itu sudah terlindungi, langsung terlindungi,” ujarnya.

Ia menambahkan, ada kelompok yang didaftarkan oleh perusahaan ada juga yang bekerja secara mandiri seperti gojek, pedagang bakso, warung, tidak harus karyawan perusahaan.

“Ada juga kelompok usaha mandiri yang pendapatannya tidak menentu misalnya pedagang bakso lagi hujan tidak bisa jualan, itu hitungan pendapatannya Rp 1 juta iurannya minimal Rp 16.800, itu program ada JKK dan JHT. Kalau dia mau JHT sifatnya tabungan, ketika sudah tidak menjadi peserta mau diambil itu boleh, iurannya total Rp 50 ribu,” terangnya.

Menjadi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terdapat denda 2 persen bagi perusahaan yang menunggak pembayaran iuran. Namun, bagi peserta mandiri tidak terdapat denda.

Arif mengakui se Kalimantan terdapat 2,3 juta pekerja dari total pekerja 7,7 juta sudah menjadi peserta jamsos. Namun, sisanya belum terdaftar. Sehingga dengan terbitnya Inpres Nomor 2 Tahun 2021 ia mengharapkan pekerja yang belum bergabung menjadi peserta bisa segera bergabung.

Jika ternyata pekerja tersebut tidak mampu membayar iuran maka melalui Inpres ini pemerintah daerah berperan aktif membantu warganya mendapatkan perlindungan jamsos.

“Jadi memang averagenya cukup rendah dan kita harapkan melalui Inpres Nomor 2 tahun 2021 bisa meningkatkan average kita, saya lihat banyak pekerja yang belum terdaftar jadi kita minta support pemerintah daerah baik provinsi maupun kabupaten kota untuk bisa mendaftar seluruhnya di BPJS ketenagakerjaan,” ungkapnya.

“Kemudian seperti nelayan, petani yang tidak mampu membayar iuran kita harapkan bisa dianggarkan ke dalam APBD masing-masing pemerintah daerah, kemudian jika membuat perizinan suatu usaha BPJS ketenagakerjaan menjadi syarat perizinan tadi, perbankan pemberian KUR kita harapkan BPJS ketenagakerjaan agar dapat perlindungan sosial ketenagakerjaan,” tuturnya. (*)

Tags: borneoBPJS KetenagakerjaanFbFokusborneoGubernur KaltaraKecelakaan spedSantunan
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Daerah

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Wagub Serukan Semangat Gotong Royong Membangun Kaltara

6 Oktober 2025 16:38
Daerah

Pelaksanaan Festival Sungai Kayan 2025 Berlangsung Aman 

6 Oktober 2025 15:58
Daerah

Hadiri Gala Dinner Pornas Kopri XVII 2025, Gubernur Optimis Kontingen Kaltara Raih Prestasi

6 Oktober 2025 15:30
Daerah

Porkab II Bulungan Resmi Bergulir, 1.485 Atlet dari 10 Kecamatan Siap Berlaga

5 Oktober 2025 21:13
Daerah

Serangan Berulang di Media Dianggap Bermotif Politik, Pemprov Ambil Sikap Tegas

5 Oktober 2025 16:21
Daerah

Inovasi BUSAK PAUD Karya Bunda PAUD Tana Tidung Dapat Apresiasi dari Ketua Ikatan Doktor PAUD Indonesia

5 Oktober 2025 07:11
Next Post
Penerimaan Guru P3K Terkendala Anggaran, Komisi 2 DPRD Tarakan Sarankan Pemkot Konsultasi ke Pusat

Penerimaan Guru P3K Terkendala Anggaran, Komisi 2 DPRD Tarakan Sarankan Pemkot Konsultasi ke Pusat

Pemulihan Ekonomi Jadi Prioritas Rencana Kerja Pemprov Kaltara

Musrembang RKPD 2022, Ini Usulan Pemkab Nunukan ke Pemprov Kaltara

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Balikpapan Percepat Pembangunan Rumah Sakit dan Infrastruktur Strategis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penerbangan Perdana AirAsia ke Tarakan Buka Peluang Konektivitas Internasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ibrahim Ali Genjot Progres Pembangunan Gedung dan Jalan Pusat Pemerintahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Tarakan Siapkan Lahan Masyarakat dan Lahan Tidur untuk Program Pertanian Menteri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Ibrahim Ali Tegaskan Segera Selesaikan Masalah Lahan 56 Hektare PT Inhutani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Wagub Serukan Semangat Gotong Royong Membangun Kaltara

6 Oktober 2025 16:38

Pelaksanaan Festival Sungai Kayan 2025 Berlangsung Aman 

6 Oktober 2025 15:58
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP