• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Dituduh Melanggar Hukum, Bos SPBU Tarakan Diputus Tidak Bersalah

by Redaksi
27 April 2021 07:26
in Daerah
A A
0

Foto: Fokusborneo

TARAKAN – Bos Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Jalan Kusuma Bangsa, Gunung Lingkas, Kota Tarakan diputus tidak bersalah oleh hakim tunggal di Pengadilan Negeri Tarakan pada Jumat (23/4/2021) lalu pada sidang perkara tindak pidana ringan (tipiring).

Bos SPBU Tarakan akhirnya bebas dari perkara hukum yang dilayangkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kaltara.

Baca Juga

“Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Kebakaran di Baru Ilir Balikpapan

Wabup Tana Tidung Buka Sosialisasi Kepegawaian Tahun 2025: Dorong ASN Lebih Profesional dan Disiplin

Gubernur Dorong Pengelolaan Migas Hadirkan Manfaat Langsung Bagi Daerah Penghasil

Dimana sebelumnya, bos SPBU Tarakan diduga melanggar pasal 108 Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.

Dimana dalam pasal tersebut menyebutkan “pengusaha yang mempekerjakan sekurang-kurangnya 10 orang pekerja/buruh wajib membuat Peraturan Perusahaan (PP) yang mulai berlaku setelah disahkan oleh Menteri atau Pejabat yang ditunjuk”.

Direktur PT Mitra Kusuma Bangsa, Ulrike mengatakan, dengan putusan hakim pada sidang tipiring di PN Tarakan jelas memutuskan pihaknya tidak bersalah.

“Jelas tidak salah,” tegasnya kepada fokusborneo.com, Minggu (25/4/2021).

Lebih lanjut, Ulrike mengatakan hakim menilai dalam kasus tersebut pihaknya sudah melakukan atau atau etikat baik untuk membuat PP dan dinyatakan tidak bersalah.

Jauh sebelumnya, saat ada temuan tersebut terkait dengan PP, pihaknya sudah proaktif namun tidak ada bimbingan dan tetap diperkarakan ke ranah hukum.

“Waktu diperiksa perusahaan sudah membuat PP dan dalam proses, tapi tetap dituduh tidak membuat PP. Dan saat ini PP PT Mitra Kusuma Bangsa sudah jadi,” ujarnya.

Berdasarkan kasus ini, Ulrike berharap tidak terjadi kepada pengusaha lainya, jika ada ditemukan tentunya dilakukan pembinaan.

“Kami kan tidak tahu tolong kami diberitahu jangan langsung diperkarakan, tolong berikan kami pengarahan dan pembinaan yang benar agar kami tahu,” ucapnya.

Sementara itu, salah satu pengusaha di Tarakan, Adnan Hasan Galoeng sangat menyayangkan kejadian ini, dimana Pemerintah menggelar karpet merah untuk investor atau pelaku usaha namun sebaliknya malah kejadian ini sampai pengadilan.

“Saya sarankan agar Disnakertrans Kaltara lebih mengutamakan pembinaan jika mendapatkan temuan,” harapnya.

Ia menegaskan, setiap permasalahan jangan sampai dibawa ke ranah hukum. Tugas pemerintah membuat regulasi dan pengusaha sebagai operator.

“Jadi pemerintah dan pengusaha harus bersinergi tidak saling menjatuhkan,” tutur mantan Anggota DPRD Tarakan ini.

Adnan Hasan Galoeng mengatakan, memetik dari kejadian ini, kemungkinan belum ada sosialisi kepada pelaku usaha, bagaimana membuat PP maupun aturan lainya. (wic/Iik)

Tags: borneoFB FokusborneoKaltaraPengadilan NegeriSPBUSPBU TarakanTipiring
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Hasan Basri Klarifikasi Isu Beasiswa KIP, Penyaluran Dana Langsung ke Rekening Mahasiswa
Daerah

“Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

31 Oktober 2025 16:44
Daerah

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Kebakaran di Baru Ilir Balikpapan

30 Oktober 2025 21:37
Daerah

Wabup Tana Tidung Buka Sosialisasi Kepegawaian Tahun 2025: Dorong ASN Lebih Profesional dan Disiplin

30 Oktober 2025 17:43
Daerah

Gubernur Dorong Pengelolaan Migas Hadirkan Manfaat Langsung Bagi Daerah Penghasil

30 Oktober 2025 14:03
Daerah

Bupati Nunukan Apresiasi Percepatan Pembangunan Jalan Perbatasan Malinau-Krayan

30 Oktober 2025 07:30
Daerah

Wagub Dikukuhkan Menjadi Ketua DPW ICDN Kaltara, Tekankan Kolaborasi Dalam Pembangunan Daerah

30 Oktober 2025 07:06
Next Post

Sasar Masalah Perbatasan, Gubernur Dukung Rencana Kehadiran TVRI Kaltara

Imbau Warga Tak Mudik Lebaran, Hasan Basri Sebut Agar Kasus Covid-19 Tidak Melonjak

Imbau Warga Tak Mudik Lebaran, Hasan Basri Sebut Agar Kasus Covid-19 Tidak Melonjak

Wabup Tana Tidung Hendrik Pantau Vaksinasi Lansia di Desa Sedulun

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    Warga Tawarkan Damai Jual Lahan Rp500 Ribu per Meter, PT PRI Pilih Jalur Appraisal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kado Sumpah Pemuda, Pemkot Tarakan Apresiasi 21 Tokoh Muda Inspiratif Tahun 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diskusi Akal Sehat di Kaltara: Rocky Gerung Tantang Aktivis Lokal Jadi Agen Perubahan Global

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mediasi Harga Lahan Buntu, DPRD Tarakan Dorong PT. PRI-Warga Buka Dialog Terbuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinergi Hulu Migas di Kalimantan Utara, Pertamina EP Tarakan Dampingi SKK Migas Kalsul Kunjungi Bappeda Litbang Tarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Hasan Basri Klarifikasi Isu Beasiswa KIP, Penyaluran Dana Langsung ke Rekening Mahasiswa

“Anak Sekecil Itu Disuruh Jadi Wapres”

31 Oktober 2025 16:44
Bukan Sekadar Pameran! KKB 2025 BI Kaltara Pesta Cuan dan Growth Mindset UMKM Lokal 

Bukan Sekadar Pameran! KKB 2025 BI Kaltara Pesta Cuan dan Growth Mindset UMKM Lokal 

31 Oktober 2025 16:33
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP