TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., secara resmi melantik dan mengambil sumpah Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Kota Tarakan, Senin (3/5/21).
Pelantikan ini digelar di Gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Tarakan. Adapun Dewan Pengawas yang dilantik diantaranya Ketua Dewan Pengawas A. Hamid, S.E.(Sekretaris Daerah), anggota dr. Witoyo (Kadis Kesehatan) dan Dr. Syahrir A. Pasinringi, MS (Fakultas Kesehatan Masyarakat/Ketua Program Studi Magister Administrasi Rumah Sakit Universitas Hasanuddin Makassar).
Dewan Pengawas ini, dilantik untuk masa jabatan 5 tahun ke depan atau berusia setinggi-tingginya 60 tahun, dengan tugas yaitu melakukan monitoring kegiatan RSU Kota Tarakan, menilai kinerja keuangan dan non keuangan, memberikan rekomendasi, monitoring dan evaluasi atas tindaklanjut pemeriksaan eksternal, memberikan nasihat, dan memberi pendapat serta saran kepada Wali Kota mengenai rencana bisnis dan anggaran, permasalahan, dan kinerja RSU Kota Tarakan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Tarakan berpesan kepada seluruh Dewan Pengawas untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab. “kita berharap semoga RSU Kota Tarakan dapat melaju semakin kencang dan lebih baik,†ujar Wali Kota.



Wali Kota menggambarkan, bahwa RSU kota Tarakan sendiri sejak beroperasi telah menunjukkan kinerja yang luar biasa. “Target 2020 lalu, (perolehan) ditargetkan minimal 3 miliar, ternyata bisa mencapai 20 miliar, dan kita berharap tahun ini lebih meningkat lagi melalui peningkatan pelayanan kepada masyarakat, bukan hanya bagi orang sakit namun juga pencegahan seperti general check up dan lainnya,†ungkap Wali Kota.
Pendapatan Rumah Sakit ini sendiri nantinya tidak akan menjadi Pendapatan Daerah, namun dimanfaatkan kembali untuk peningkatan pelayanan bagi masyarakat oleh Rumah Sakit itu sendiri.(*)

Sumber : Hums Pemkot Tarakan