TARAKAN – Menjelang larangan mudi dari pemerintah yang berlaku mulai tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021, penumpang maskapai penerbangan di Bandara Juwata Tarakan melonjak drastis.
Kepala Bandara Internasional Juwata Tarakan, Agus Priyanto mengungkapkan, lonjakan penumpang terjadi mulai tanggal 30 April 2021 kemarin.
“Meningkat terus (penumpang) sampai diatas 1.500 orang per hari tapi belum sampai 2.000,” ungkapnya, Selasa (4/5/2021).

Agus Priyanto mengatakan, kemungkinan lonjakan penumpang terjadi karena mulai diberlakukanya surat edaran nomor 13 tentang larang mudik yang berlaku mulai 6 Mei 2021.



“Indikasi bahwa diberlakukanya SE 13 yang dilarang mudik mulai tanggal 6 Mei, jadi mereka (penumpang) antisipasi jadi mereka sudah berangkat sebelum tanggal 6,” katanya.
Kabandara mengatakan, sejak tanggal 30 April lonjakan penumpang terjadi 3 kali lipat, dari biasanya rata- rata 500 orang menjadi 1.500 orang.

Sesuai dengan surat edaran terhitung mulai tanggal 6 Mei tidak ada penerbangan penumpang sampai dengan 17 Mei.
“Maskapai tidak terbang (penumpang), kami tetap beroperasi, tapi penerbangan cargo,” ujarnya.
Sementara untuk penerbangan perintis, Kabandara tegaskan masih beroperasi seperti biasa karena penerbangan perintis masuk dalam pengecualian.
“Penerbangan perintis masuk aglomonerasi, kan perintis hanya melayani antar Kabupaten dan Kota, ada satu perintis rute Tarakan – Maratua – Berau,” pungkasnya. (wic/iik)