TARAKAN – Pada Maret 2021, Kota Tarakan mengalami inflasi sebesar 0,73% (mtm) berbeda dengan Kota Tanjung Selor yang mengalami deflasi sebesar -0,15% (mtm). Dengan kondisi tersebut, Kalimantan Utara pada April 2021 tercatat mengalami inflasi sebesar 0,55% (mtm).
Hal ini sejalan dengan pola historis tahunan Provinsi Kaltara pada periode bulan Ramadhan yang cenderung mengalami tekanan inflasi. Inflasi disebabkan tingginya tekanan harga pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang tercatat mengalami inflasi 0,44% (mtm).
“Selain itu, inflasi didorong pula oleh mulai meningkatnya mobilitas masyarakat karena pergeseran waktu mudik masyarakat akibat larangan mudik yang diberlakukan oleh pemerintah. Berdasarkan perkembangan tersebut, inflasi tahunan Provinsi Kaltara pada periode April 2021 sebesar 1,55% (yoy) atau berada di bawah kisaran sasaran inflasi 3,0% ±1% (yoy),” kata Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Kaltara Yufrizal melalui keterangan press rilis, Rabu (5/5/21).

Tiga komoditas yang memberikan andil inflasi bulanan dari kelompok makanan, minuman dan tembakau antara lain ayam ras (0,13%), bayam (0,10%), dan ikan bandeng (0,09%). Sementara itu, komoditas yang memberikan andil deflasi bulanan (mtm) terbesar yaitu jagung manis (-0,02%) dan wortel (-0,02%).



“Naiknya harga beberapa komoditas kelompok makanan, minuman, dan tembakau pada bulan April 2021 didorong oleh peningkatan demand masyarakat pada bulan puasa ditengah kegagalan panen beberapa komoditas. Selain itu, fenomena kenaikan air laut yang menyebabkan nelayan kesulitan dalam mencari ikan juga turut mendorong kenaikan tingkat inflasi. Secara tahunan, kelompok makanan, minuman, dan tembakau tercatat mengalami inflasi dengan andil sebesar 0,44% (yoy),” ujar Yufrizal.
Sejalan dengan hal tersebut, tekanan inflasi kelompok Transportasi dipengaruhi oleh meningkatnya demand masyarakat terhadap angkutan udara sejalan dengan adanya tendensi masyarakat melakukan mudik lebih awal akibat dari larangan dari pemerintah melakukan mudik Lebaran 2021. Secara tahunan, kelompok transportasi mencatat inflasisebesar 3,76% (yoy).

“Inflasi akan tetap dijaga sehingga berada pada sasaran inflasi 2021, yaitu 3,0±1%. Untuk itu, koordinasi antara Pemerintah, Bank Indonesia dan lembaga terkait yang tergabung dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terus diperkuat, dengan melakukan berbagai tindakan yang merupakan hasil dari High Level Meeting (HLM) TPID dengan Pemerintah Kota Tarakan, Pemerintah Kabupaten Bulungan, dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Seperti sidak dan operasi pasar yang dilakukan berkala Ketika Bulan Ramadhan untuk melakukan pengendalian harga komoditas pangan,” jelas Yufrizal.
Selain itu, dalam menghadapi sejumlah risiko yang dapat mendorong kenaikan harga, Bank Indonesia terus mendorong Pemda setempat untuk melakukan Kerja Sama Antar Daerah (KAD). Sebagai contoh KAD yang telah dilakukan adalah KAD B-to-B antara Perusda Kota Tarakan dan CV Lucky Surabaya, untuk komoditas Telur Ayam Ras yang telah dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) pada 27 April 2021.
“Sinergi Bank Indonesia dan Pemerintah akan terus difokuskan untuk mendorong peningkatan daya beli masyarakat selama berlangsungnya pandemi COVID-19 sebagai bagian dari upaya mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” tutup Yusrizal.(Wic)