Menu

Mode Gelap

Daerah · 8 Mei 2021

Ruslan Serap Aspirasi Warga Desa Sengkong Tana Tidung Melalui Reses


					Anggota DPRD Prov.Kaltara Dapil KTT, Ruslan saat melaksanakan reses masa sidang II di Desa Sengkong Kabupaten Tana Tidung.Foto: Ist Perbesar

Anggota DPRD Prov.Kaltara Dapil KTT, Ruslan saat melaksanakan reses masa sidang II di Desa Sengkong Kabupaten Tana Tidung.Foto: Ist

TANA TIDUNG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan reses masa sidang II di Desa Sengkong, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung, Jumat (7/5/2021).

Masih dalam kondisi pandemi Covid-19 reses dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan, memakai masker, cuci tangan dan menjaga jarak.

Anggota DPRD Kaltara dari Dapil KTT, Ruslan mengatakan, reses juga sebagai ajang mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat sekaligus berdialog guna menampung aspirasi masyarakat secara langsung.

width"300"

“Aspirasi masyarakat Tana Tidung ini kita tampung semuanya, nantinya akan dijadikan pokok pikiran DPRD untuk disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kaltara,” ujarnya.

Ruslan mengatakan, dalam kesempatan ini, masyarakat Desa Sengkong, menyampaikan beberapa usulan salah satunya, pembangunan infrastruktur jalan tembus dari jalan poros dapat segera diselesaikan.

width"400"

“Dengan jalan tembus ini, Desa Sengkong tidak lagi menjadi Desa yang terisolasi, yang hanya bisa dijangkau dengan transportasi laut atau sungai,” terang anggota Fraksi Demokrat DPRD Kaltara ini.

Usulan lainya yaitu, listrik masuk Desa, air bersih, dan pembangunan masjid. Kemudian khusus kalangan ibu-ibu mengusulkan pelatihan kursus menjahit dan bantuan mesin jahit.

Selain itu, ada juga usulan pengadaan rebana dan pengadaan sound sistem untuk ibu-ibu group shalawat.

“Kemudian, masyarakat juga meminta bantuan alat tangkap nelayan dan perahu ketinting fiber, serta bantuan bibit unggul buah buahan untuk petani,” sambungnya.

Lebih lanjut, Ruslan mengatakan usulan juga datang dari anak muda seperti pengadaan mesin rumput, bola voly, alat semprot rumput, serta bea siswa untuk mahasiswa berprestasi dan orang tidak mampu.

Ruslan tegaskan, masa reses merupakan masa penting yang sejatinya adalah kewajiban yang dilakukan anggota DPRD setiap empat bulan sekali untuk turun ke Dapil bertemu konstituen guna menjaring semua aspirasi masyarakat.

Seluruh aspirasi yang disampaikan, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara untuk ditindaklanjuti.

Selain itu aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini akan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan, agar pada pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat di daerah. (her/Iik)

Artikel ini telah dibaca 132 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

GM PLN UID Kaltimra Sapa dan Layani Langsung Pelanggan di HPN 2025

5 September 2025 - 20:20

Budaya K3 Kilang Pertamina Unit Balikpapan Cetak Prestasi Internasional di Ajang OSH Asia’s Summit 2025

5 September 2025 - 20:05

Tradisi Sedekah Bumi Akan Meriahkan Karnaval Budaya Tana Tidung

5 September 2025 - 17:08

Dansat Brimob Kaltim Pimpin Apel Satuan, Beri Penghargaan dan PTDH Personel

5 September 2025 - 16:09

Menuju Smart City, Pemkot Balikpapan Perkuat Layanan Digital dan Media Sosial

5 September 2025 - 15:50

Karnaval Tana Tidung, Bubuhan Banjar Tampilkan Rumah Adat di Atas Roda

5 September 2025 - 14:49

Trending di Daerah