TANA TIDUNG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan reses masa sidang II di Desa Sengkong, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung, Jumat (7/5/2021).
Masih dalam kondisi pandemi Covid-19 reses dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan, memakai masker, cuci tangan dan menjaga jarak.
Anggota DPRD Kaltara dari Dapil KTT, Ruslan mengatakan, reses juga sebagai ajang mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat sekaligus berdialog guna menampung aspirasi masyarakat secara langsung.
“Aspirasi masyarakat Tana Tidung ini kita tampung semuanya, nantinya akan dijadikan pokok pikiran DPRD untuk disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kaltara,” ujarnya.
Ruslan mengatakan, dalam kesempatan ini, masyarakat Desa Sengkong, menyampaikan beberapa usulan salah satunya, pembangunan infrastruktur jalan tembus dari jalan poros dapat segera diselesaikan.
“Dengan jalan tembus ini, Desa Sengkong tidak lagi menjadi Desa yang terisolasi, yang hanya bisa dijangkau dengan transportasi laut atau sungai,” terang anggota Fraksi Demokrat DPRD Kaltara ini.
Usulan lainya yaitu, listrik masuk Desa, air bersih, dan pembangunan masjid. Kemudian khusus kalangan ibu-ibu mengusulkan pelatihan kursus menjahit dan bantuan mesin jahit.
Selain itu, ada juga usulan pengadaan rebana dan pengadaan sound sistem untuk ibu-ibu group shalawat.
“Kemudian, masyarakat juga meminta bantuan alat tangkap nelayan dan perahu ketinting fiber, serta bantuan bibit unggul buah buahan untuk petani,” sambungnya.
Lebih lanjut, Ruslan mengatakan usulan juga datang dari anak muda seperti pengadaan mesin rumput, bola voly, alat semprot rumput, serta bea siswa untuk mahasiswa berprestasi dan orang tidak mampu.
Ruslan tegaskan, masa reses merupakan masa penting yang sejatinya adalah kewajiban yang dilakukan anggota DPRD setiap empat bulan sekali untuk turun ke Dapil bertemu konstituen guna menjaring semua aspirasi masyarakat.
Seluruh aspirasi yang disampaikan, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara untuk ditindaklanjuti.
Selain itu aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini akan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan, agar pada pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat di daerah. (her/Iik)