Menu

Mode Gelap

Daerah · 8 Mei 2021 17:23 WITA ·

Ruslan Serap Aspirasi Warga Desa Sengkong Tana Tidung Melalui Reses


					Anggota DPRD Prov.Kaltara Dapil KTT, Ruslan saat melaksanakan reses masa sidang II di Desa Sengkong Kabupaten Tana Tidung.Foto: Ist Perbesar

Anggota DPRD Prov.Kaltara Dapil KTT, Ruslan saat melaksanakan reses masa sidang II di Desa Sengkong Kabupaten Tana Tidung.Foto: Ist

TANA TIDUNG – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melaksanakan reses masa sidang II di Desa Sengkong, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung, Jumat (7/5/2021).

Masih dalam kondisi pandemi Covid-19 reses dilaksanakan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan, memakai masker, cuci tangan dan menjaga jarak.

Anggota DPRD Kaltara dari Dapil KTT, Ruslan mengatakan, reses juga sebagai ajang mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat sekaligus berdialog guna menampung aspirasi masyarakat secara langsung.

“Aspirasi masyarakat Tana Tidung ini kita tampung semuanya, nantinya akan dijadikan pokok pikiran DPRD untuk disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kaltara,” ujarnya.

Ruslan mengatakan, dalam kesempatan ini, masyarakat Desa Sengkong, menyampaikan beberapa usulan salah satunya, pembangunan infrastruktur jalan tembus dari jalan poros dapat segera diselesaikan.

“Dengan jalan tembus ini, Desa Sengkong tidak lagi menjadi Desa yang terisolasi, yang hanya bisa dijangkau dengan transportasi laut atau sungai,” terang anggota Fraksi Demokrat DPRD Kaltara ini.

Usulan lainya yaitu, listrik masuk Desa, air bersih, dan pembangunan masjid. Kemudian khusus kalangan ibu-ibu mengusulkan pelatihan kursus menjahit dan bantuan mesin jahit.

Selain itu, ada juga usulan pengadaan rebana dan pengadaan sound sistem untuk ibu-ibu group shalawat.

“Kemudian, masyarakat juga meminta bantuan alat tangkap nelayan dan perahu ketinting fiber, serta bantuan bibit unggul buah buahan untuk petani,” sambungnya.

Lebih lanjut, Ruslan mengatakan usulan juga datang dari anak muda seperti pengadaan mesin rumput, bola voly, alat semprot rumput, serta bea siswa untuk mahasiswa berprestasi dan orang tidak mampu.

Ruslan tegaskan, masa reses merupakan masa penting yang sejatinya adalah kewajiban yang dilakukan anggota DPRD setiap empat bulan sekali untuk turun ke Dapil bertemu konstituen guna menjaring semua aspirasi masyarakat.

Seluruh aspirasi yang disampaikan, baik itu berupa saran, masukan maupun pengaduan akan dituangkan ke dalam laporan kegiatan reses dan selanjutnya akan disampaikan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara untuk ditindaklanjuti.

Selain itu aspirasi masyarakat yang terhimpun dalam kegiatan reses ini akan menjadi bahan pertimbangan perencanaan pembangunan, agar pada pelaksanaan pembangunan dapat tepat sasaran dan sesuai kebutuhan masyarakat di daerah. (her/Iik)

Print Friendly, PDF & Email
Artikel ini telah dibaca 119 kali

blank badge-check

Redaksi

blank blank blank blank
Baca Lainnya

Gubernur Hadiri Puncak Peringatan Hari Otonomi Daerah di Balai Kota Surabaya

25 April 2024 - 19:49 WITA

blank

Pj Walikota Kota Tarakan Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII Tahun 2024 

25 April 2024 - 18:58 WITA

blank

Ibrahim Ali Kembalikan Berkas Bacalon Bupati Tana Tidung di PDI Perjuangan dan Demokrat

25 April 2024 - 18:40 WITA

blank

Poros Ketiga Atau Nomor Dua, Achmad Usman Tegaskan Dinamika Masih Panjang

25 April 2024 - 16:35 WITA

blank

Membangun Masa Depan yang Lebih Inklusif: Komunitas Disabilitas Sambut Kunjungan Wakil Duta Besar Australia di Balikpapan

25 April 2024 - 15:52 WITA

blank

Jelang Hari Puncak HBP Ke-60, Lapas Tarakan Gelar Upacara Ziarah Tabur Bunga TMP Dwikora 

25 April 2024 - 12:43 WITA

blank
Trending di Daerah