• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Pemprov Susun Perda dan Pergub Kewenangan Pemdes Dalam Membangun Desa

by Redaksi
9 Mei 2021 19:46
in Daerah
A A

Wakil Gubernur Prov.Kaltara, Yansen TP

TANJUNG SELOR–Membangun desa, menata kota bagian dari visi misi yang akan diwujudkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) tahun ini.

Dibawah kepemimpinan Zainal A.Paliwang – Yansen TP sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara periode 2021-2024, saat ini Pemprov Kaltara tengah menyusun Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait kewenangan Pemerintah Desa (Pemdes) yang akan dilimpahkan dari setiap pemerintah kabupaten kota.

Baca Juga

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Pastikan Pasokan BBM Aman Pasca Insiden Pesawat Kargo di Nunukan

Penerbangan Terakhir PK-PAA dan Gugurnya Sang Pengantar Energi di Belantara Krayan

Pilot Pesawat BBM yang Sempat Dikabarkan Selamat Dinyatakan Meninggal Dunia

DKISP Kaltara Siap Dukung Sensus Ekonomi 2026 Bersama BPS

“Targetnya seharusnya bulan Mei ini Perda dan Pergub itu sudah selesai. Tapi karena terkendala Covid-19, kita sulit lakukan konsultasi dan hal lainnya,” kata Yansen usai menghadiri acara Syukuran Selesai Panen di Desa Mara Satu, Kecamatan Tanjung Palas Barat, Sabtu (8/5/2021).

Perda dan Pergub Kewenangan Pemdes tersebut, dijelaskan Yansen, dimaksudkan agar setiap masyarakat desa memiliki peran secara langsung dalam membangun desanya.

“Yang nanti wujudnya adalah pemerintah kabupaten kota memberikan kewenangan kepada pemerintah desa,” terang mantan Bupati Malinau dua periode ini.

Olehnya itu, peran bupati dalam memberdayakan Pemdes sesuai kebijakan Gubernur Kaltara tersebut sangat dibutuhkan sebagai ujung tombak pemerintahan.

“Seperti di Malinau, bupati-nya menyerahkan kewenangan membangun desanya kepada kepala desa. Tujuannya supaya mereka punya kekuatan untuk membangun. Nantinya juga, insya Allah Pemprov akan membantu dana,” ujarnya.

Melalui Perda dan Pergub itu, Yansen mengharapkan munculnya kesadaran setiap kepala daerah di tingkat dua untuk dapat melimpahkan kewenangannya kepada masyarakat desa melalui Pemdes dalam membangun desanya masing-masing.

“Dengan begitu mereka (Pemdes) kita berdayakan dan menyadarkan pentingnya mereka. Sehingga mereka mengerti peran dan tugasnya apa sesuai Undang-Undang pemerintahan desa,” urainya.

“Selama ini kita tidak menjalankan Undang-Undang itu meski kesadaran kita ada, tapi tidak tahu bagaimana mewujudkannya,” tambah Yansen.

Apabila program tersebut dapat terwujud, optimis Yansen , dari 400 lebih desa yang ada di Bumi Benuanta akan bergerak membangun desanya.

“Yang penting kepala desanya semangat. Kalau sudah begitu tinggal kita dorong saja. Jadi bupati walikota harus sadar itu, bahwa dia punya keterbatasan menjangkau desa-desa. Maka solusinya memberdayakan pemerintah desa,” tuturnya. “Intinya dari gubernur dorong bupati, bupati dorong pemdes,” cetus dia menambahkan.

Namun sebelum melangkah lebih jauh dalam aplikasi pemerintahan, Perda dan Pergub tersebut terlebih dahulu akan disosialiasikan ke setiap pemerintah kabupaten dan kota. (sur/dkispkaltara)

Tags: borneoDesaFbFokusborneofokus BorneoPemdesPerdaPergubYansen

Berita Lainnya

Daerah

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Pastikan Pasokan BBM Aman Pasca Insiden Pesawat Kargo di Nunukan

19 Februari 2026 21:47
Pilot Pesawat BBM yang Sempat Dikabarkan Selamat Dinyatakan Meninggal Dunia
Daerah

Penerbangan Terakhir PK-PAA dan Gugurnya Sang Pengantar Energi di Belantara Krayan

19 Februari 2026 19:25
Pilot Pesawat BBM yang Sempat Dikabarkan Selamat Dinyatakan Meninggal Dunia
Daerah

Pilot Pesawat BBM yang Sempat Dikabarkan Selamat Dinyatakan Meninggal Dunia

19 Februari 2026 15:47
Daerah

DKISP Kaltara Siap Dukung Sensus Ekonomi 2026 Bersama BPS

19 Februari 2026 15:18
Daerah

​Pilot Pesawat Pengangkut BBM Selamat Usai Aksi Terjun Payung di Pegunungan Krayan

19 Februari 2026 15:10
Daerah

Diduga Pesawat Jatuh di Krayan, Asap Terlihat di Antara Long Nawan dan Long Bawan

19 Februari 2026 14:55
Next Post

Ibrahim Ali Distribusikan 1.200 Paket Sembako Untuk Warga Tidak Mampu

Jalan Berlubang, Babinsa Koramil 0907/04 Tarakan Utara Bersama Warga Laksanakan Kerja Bakti

Pemprov Kaltara Raih Opini WTP Tujuh Kali Berturut-turut

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • Ketua Koperasi Selumit Curhat ke Wamenkop: “Kami Disuruh Berlari, Tapi Modal Masih Terhambat”

    Ketua Koperasi Selumit Curhat ke Wamenkop: “Kami Disuruh Berlari, Tapi Modal Masih Terhambat”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilot Pesawat BBM yang Sempat Dikabarkan Selamat Dinyatakan Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Desak Rute Pelni Tarakan-Surabaya Dibuka Kembali, Supa’ad Hadianto Siap Kawal ke Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beasiswa Kaltara Terjun Bebas dari Rp15 Miliar ke Rp5 Miliar, Syamsuddin Arfah Berharap Bisa Dikembalikan 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Pertanyakan TPP PPPK Tarakan Belum Cair, Ini Penjelasan BKPSDM 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Dorong Peran Pemuda, Adi Nata Kusuma Komitmen Fasilitasi Wirausaha Berbasis Komunitas

Dorong Peran Pemuda, Adi Nata Kusuma Komitmen Fasilitasi Wirausaha Berbasis Komunitas

19 Februari 2026 22:25
Harmoni Barongsai di Ruang Aspirasi, Cara Supa’ad Hadianto Rayakan Imlek dan Kawal Hak Sehat Warga

Harmoni Barongsai di Ruang Aspirasi, Cara Supa’ad Hadianto Rayakan Imlek dan Kawal Hak Sehat Warga

19 Februari 2026 22:02
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP