• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Pemprov Susun Perda dan Pergub Kewenangan Pemdes Dalam Membangun Desa

by Redaksi
9 Mei 2021 19:46
in Daerah
A A

Wakil Gubernur Prov.Kaltara, Yansen TP

TANJUNG SELOR–Membangun desa, menata kota bagian dari visi misi yang akan diwujudkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) tahun ini.

Dibawah kepemimpinan Zainal A.Paliwang – Yansen TP sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara periode 2021-2024, saat ini Pemprov Kaltara tengah menyusun Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait kewenangan Pemerintah Desa (Pemdes) yang akan dilimpahkan dari setiap pemerintah kabupaten kota.

Baca Juga

Sekprov Kaltara Pimpin Evaluasi Kinerja JPT Pratama, Dukung Penerapan WFA

Pemprov Kaltara Pastikan Kelancaran Bongkar Muat di Pelabuhan Tengkayu I

Pemprov Kaltara Dorong Lulusan UBT Jadi Motor Pembangunan Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Wadah Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Kaltara

“Targetnya seharusnya bulan Mei ini Perda dan Pergub itu sudah selesai. Tapi karena terkendala Covid-19, kita sulit lakukan konsultasi dan hal lainnya,” kata Yansen usai menghadiri acara Syukuran Selesai Panen di Desa Mara Satu, Kecamatan Tanjung Palas Barat, Sabtu (8/5/2021).

Perda dan Pergub Kewenangan Pemdes tersebut, dijelaskan Yansen, dimaksudkan agar setiap masyarakat desa memiliki peran secara langsung dalam membangun desanya.

“Yang nanti wujudnya adalah pemerintah kabupaten kota memberikan kewenangan kepada pemerintah desa,” terang mantan Bupati Malinau dua periode ini.

Olehnya itu, peran bupati dalam memberdayakan Pemdes sesuai kebijakan Gubernur Kaltara tersebut sangat dibutuhkan sebagai ujung tombak pemerintahan.

“Seperti di Malinau, bupati-nya menyerahkan kewenangan membangun desanya kepada kepala desa. Tujuannya supaya mereka punya kekuatan untuk membangun. Nantinya juga, insya Allah Pemprov akan membantu dana,” ujarnya.

Melalui Perda dan Pergub itu, Yansen mengharapkan munculnya kesadaran setiap kepala daerah di tingkat dua untuk dapat melimpahkan kewenangannya kepada masyarakat desa melalui Pemdes dalam membangun desanya masing-masing.

“Dengan begitu mereka (Pemdes) kita berdayakan dan menyadarkan pentingnya mereka. Sehingga mereka mengerti peran dan tugasnya apa sesuai Undang-Undang pemerintahan desa,” urainya.

“Selama ini kita tidak menjalankan Undang-Undang itu meski kesadaran kita ada, tapi tidak tahu bagaimana mewujudkannya,” tambah Yansen.

Apabila program tersebut dapat terwujud, optimis Yansen , dari 400 lebih desa yang ada di Bumi Benuanta akan bergerak membangun desanya.

“Yang penting kepala desanya semangat. Kalau sudah begitu tinggal kita dorong saja. Jadi bupati walikota harus sadar itu, bahwa dia punya keterbatasan menjangkau desa-desa. Maka solusinya memberdayakan pemerintah desa,” tuturnya. “Intinya dari gubernur dorong bupati, bupati dorong pemdes,” cetus dia menambahkan.

Namun sebelum melangkah lebih jauh dalam aplikasi pemerintahan, Perda dan Pergub tersebut terlebih dahulu akan disosialiasikan ke setiap pemerintah kabupaten dan kota. (sur/dkispkaltara)

Tags: borneoDesaFbFokusborneofokus BorneoPemdesPerdaPergubYansen

Berita Lainnya

Daerah

Sekprov Kaltara Pimpin Evaluasi Kinerja JPT Pratama, Dukung Penerapan WFA

10 April 2026 21:33
Daerah

Pemprov Kaltara Pastikan Kelancaran Bongkar Muat di Pelabuhan Tengkayu I

10 April 2026 17:04
Daerah

Pemprov Kaltara Dorong Lulusan UBT Jadi Motor Pembangunan Daerah

10 April 2026 10:15
Daerah

Musrenbang RKPD 2027, Wadah Partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan Kaltara

9 April 2026 21:47
Daerah

Gubernur Kaltara Ajak Perusahaan Terlibat Perbaikan Jalan melalui CSR

9 April 2026 21:31
Daerah

Perkuat Sistem Interkoneksi Kalimantan, PLN Siapkan Extention 2 LB GI 150 kV Grogot

9 April 2026 20:48
Next Post

Ibrahim Ali Distribusikan 1.200 Paket Sembako Untuk Warga Tidak Mampu

Jalan Berlubang, Babinsa Koramil 0907/04 Tarakan Utara Bersama Warga Laksanakan Kerja Bakti

Pemprov Kaltara Raih Opini WTP Tujuh Kali Berturut-turut

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami
  • KM Lambelu Docking Tahunan, Pelni Buka Rute Khusus Tarakan – Surabaya – Jakarta Berangkat 24 April 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fraksi Gerindra Respons Tuntutan Aliansi GAMPAR Terkait Pencopotan Ketua DPRD Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ORKI Kaltara Targetkan Pembentukan Pengurus di Seluruh Kabupaten dan Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cetak Instruktur Berkarakter dan Profesional, ORKI Kaltara Gelar TFI Batch 2 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Kaltara Ajak Perusahaan Terlibat Perbaikan Jalan melalui CSR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • Kantah Kota Balikpapan
  • Kementrian ATR/BPN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Bisa Jadi Pilot Project Nasional, Pansus IV DPRD Kaltara Konsultasikan Raperda Literasi ke Kemendikdasmen

Bisa Jadi Pilot Project Nasional, Pansus IV DPRD Kaltara Konsultasikan Raperda Literasi ke Kemendikdasmen

12 April 2026 09:51
Pansus IV DPRD Kaltara Matangkan Raperda Literasi, Gandeng Perpusnas Hadapi Tantangan AI

Pansus IV DPRD Kaltara Matangkan Raperda Literasi, Gandeng Perpusnas Hadapi Tantangan AI

12 April 2026 09:35
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • Kementrian ATR/BPN
    • Kantah Kota Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP