TARAKAN – Meskipun sebagian masyarakat sudah mengunakan jaringan gas (Jargas) rumah tangga dari Perusahaan Gas Negara (PGN), ternyata Liquefied Petroleum Gas (LPG) tabung 3 kg masih sering terjadi kelangkaan di Kota Tarakan.
Keluhan ini, salah satunya disampaikan Ketua Rukun Tetangga (RT) 9 Kelurahan Kampung Empat, Kecamatan Tarakan Timur saat rapat bersama Forum Komunikasi Ketua Rukun Tetangga (FKKRT) Kota Tarakan.
Dalam rapat yang di Sekretariat FKKRT di Gedung Tarakan Marennu Lingkas Ujung, Minggu (1/6/21), Ketua RT 9 Kelurahan Kampung Empat Zainuddin Umar menyampaikan masalah pendistribusian gas melon tersebut. Ia mengatakan terdapat 7 warganya yang tidak menggunakan jargas belum pernah mendapatkan jatah LPG 3 kg.
“Ada beberapa warga datang ke rumah mengadukan keluhan-keluhannya salah satunya adalah masalah pendistribusian tabung LPG 3 kg. Menurut mereka selama kurang lebih 4 tahun tidak pernah dapat bagian LPG 3 kg, hanya beberapa orang saja yang dapat dan sebagian besar tidak dapat jatah dari pangkalan di RT 9,†ujarnya.

Permasalahan ini, dikatakan Zainuddin sudah disampaikan ke Kelurahan untuk dicarikan solusi. Sebab selain 7 warganya, juga ada 8 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di RT 9 yang seharusnya prioritas mendapatkan jatah gas bersubsidi juga tidak memperolehnya.
“Saya fasilitasi dijadikanlah pertemuan antara pihak Kelurahan, RT, dengan pihak pangkalan. Dalam pertemuan itu terjadi kesepakatan bahwa pihak pangkalan siap melayani dan memberikan jatah untuk warga dan UMKM yang tidak punya jargas itu. Namun sampai hari ini berjalan kurang lebih setengah bulan dari kesepakatan itu, mereka belum dapat jatah tabung gas padahal kami hanya minta itu saja yang dilayani,†katanya.
Sebagai perwakilan warga, dirinya kembali akan mendatangi Kantor Kelurahan dan melaporkan ke Dinas Perdagangan Kota Tarakan permasalah ini.
“Kami mau mencari bukti-bukti kapan masuknya LPG itu lagi, kalau memang tidak disalurkan dan disalurkan ke tempat lain Insyakallah insha akan kami tindaklanjuti karena selama ini pihak pangkalan tidak terbuka tentang jatah itu. Bahkan bu Lurah waktu itu meminta arsip data jumlah LPG yang masuk katanya tidak menentu,†bebernya.

Zainuddin juga menyayangkan pihak pangkalan di wilayahnya tidak transparan dalam mendistribusian LPG 3 kg tersebut. Bahkan LPG 3 kg seharusnya menjadi jatah warga RT 9 Kelurahan Kampung Empat, dialihkan ke wilayah lain.
“Waktu kami anjangsana ke pihak pangkalan itu saya dengan bu Lurah, pihak pangkalan menyampaikan bahwa dia menyalurkan ke Tanjung Pasir dan Tanjung Batu terus di sanggah sama bu Lurah kok disalurkan kesana. Padahal itukan jatah untuk warga RT 9 Kampung Empat kenapa bisa disalurkan, alasannya karena tidak ada warga yang datang mengambil padahal mereka tidak diberikan dan tidak diberikan informasi,†ungkapnya.
Untuk memasak sehari-hari dikatakan Zainuddin, ke 7 warganya dan 8 UMKM yang tidak mendapatkan jargas terpaksa membeli LPG 3 kg ke pengecer dengan harga cukup tinggi. “Terpaksa mereka beli diluar harganya satu tabung 50 ribu sampai 60 ribu jauh diatas HET (Harga Eceran Tertinggi) di Kota Tarakan,†tutupnya.(Wic)
Discussion about this post