TANA TIDUNG – Sebelum anak belajar di sekolah dasar, Pemerintah Kabupaten Tana Tidung mewajibkan menempuh pendidikan di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) terlebih dahulu atau dikenal pra SD. Kebijakan ini akan diterapkan Pemda KTT di tahun mendatang.
Hal tersebut dikemukakan Bupati Tana Tidung yang diwakili Sekretaris Daerah, Said Agil kala membuka kegiatan Diklat Pengembangan Kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan PAUD, di Tarakan pada Selasa (1/6/2021).
“Pendidikan bagi anak usia dini sangat penting karena pada masa ini terjadi pembentukan mental, karakter, daya pikir, dan keterampilan anak. Oleh karena itu, kita wajibkan pra SD paling singkat 1 tahun sebagai masa persiapan” sambung Said Agi
Agar kebijakan tersebut berjalan optimal, berbagai program telah dijalankan dan terus ditingkatkan. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Jafar Sidik mengemukakan bahwa Pemda menyediaan bantuan operasional pendidikan PAUD, peningkatan sarana dan prasarana, serta peningkatan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan.

“Kegiatan peningkatan kompetensi kita lakukan secara berjenjang. Mulai dari diklat dasar, lanjutan, hingga mahir. Pola ini yang pertama di Kaltara. Bahkan di tingkat nasional pun masih jarang” kata Jafar Sidik.
Di tempat yang sama, penyusun Kurikulum 2013 pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Sesilia mengemukakan bahwa belum semua daerah di Indonesia memiliki program wajib PAUD satu tahun sebelum masuk SD.
“KTT mampu menunjukan pentingnya pendidikan di jenjang PAUD sebagai upaya peletakan kemampuan dasar yang diperlukan pada saat anak masuk SD. Saya salut atas kebijakan yang disertai berbagai program diantaranya peningkatan kompetensi guru yang sedang dilaksanakan ini” tambah praktisi PAUD tersebut.
Ia pun berharap agar dilanjutkan dengan program transisi PAUD-SD agar kesinambungan program tersebut dirasakan dampaknya bagi masyarakat dan terbangunnya sistem yang berpusat pada tahap perkembangan anak.(*/her/Iik).
Sumber : Dinas Pendidikan Kabupaten Tana Tidung