TANA TIDUNG – Bupati Kabupaten Tana Tidung, Ibrahim Ali mengimbau agar dalam rangka peringatan HUT ke-76 RI daerahnya diramaikan pemasangan Bendera Merah Putih, spanduk, umbul-umbul, baliho, maupun hiasan lainnya.a
Imbauan tersebut disampaikan melalui surat nomor 003.11/1123/Kesra tanggal 14 Juli 2021 tentang Himbauan Pemasangan Spanduk, Umbul-Umbul, Baliho, Bendera Merah Putih dan Hiasan Lainnya pada Peringatan HUT RI ke-76 Tingkat Kabupaten Tana Tidung Tahun 2021.
Surat ditujukan kepada Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Tana Tidung, Camat se-KTT, Pimpinan Instansi Vertikal, BUMN, BUMD, Perbankan, Lembaga Keuangan, Perusahaan Swasta dan masyarakat di wilayah Tana Tidung.

“Kami mengharapkan kiranya Bapak/Ibu dapat turut serta menyemarakkan Peringatan HUT RI ke-76 Tahun 2021,” tutur Bupati.



Pemasangan umbul-umbul, spanduk, dekorasi atau hiasan lainnya serentak sejak 1 sampai dengan 31 Agustus 2021 dengan merujuk pada pedoman logo dan desain turunan HUT ke-76 Kemerdekaan RI dari Sekretaris Negara (Sekneg).
“Memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih di antara umbul-umbul serentak mulai tanggal 1 – 31 Agustus 2021,” terang Bupati.

Selanjutnya sesuai dengan surat dari Sekneg RI, diharapkan seluruh masyarakat dapat memanfaatkan secara maksimal logo dan desain turunan HUT RI ke-76 Kemerdekaan RI ke dalam berbagai media (website/media sosial Instansi, stiker kendaraan dinas dan kendaraan jemputan, Souvenir maupun merchandise instansi).
“Saya minta kepada Camat untuk meneruskan imbauan dan informasi ini hingga tingkat desa,” tandas Bupati.
Dalam kesempatan ini, Bupati juga mengimbau kepada warga masyarakat untuk tetap taat dan mematuhi protokol kesehatan. (her/Iik)