Menu

Mode Gelap

Daerah · 11 Agu 2021

Impelentasikan Program Pengendalian Gratifikasi, Pemprov Kaltara Ingin Wujudkan Penyelenggaran Pemerintahan yang Baik


					Impelentasikan Program Pengendalian Gratifikasi, Pemprov Kaltara Ingin Wujudkan Penyelenggaran Pemerintahan yang Baik Perbesar

Tanjung Selor-Berupaya dalam mengimplementasikan Program Pengendalian Gratifikasi (PGG), Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Inspektorat mengadakan kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi.

Sosialisasi tersebut mengacu pada peraturan Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi dan Peraturan Gubernur Kaltara Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi untuk meningkatkan kualitas implementasi PPG di Lingkungan Pemprov Kaltara.

Pada kesempatan ini, Drs. H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum diwakili oleh Sekretaris Daerah Suriansyah membuka sekaligus menyampaikan sambutannya secara daring di Ruang Rapat Sekda dengan didampingi oleh Ramli selaku Inspektur Provinsi Kaltara pada Selasa, (10/8).

“Menyimak kembali perda (peraturan daerah, red) Provinsi Kaltara, kita semua sama-sama ingin mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Sesuai dengan visi dan misi Gubernur Kaltara,” ujarnya.

“Kalau kita lihat dari sisi pelaporan, Provinsi Kaltara mempunyai perkembangan dalam pengendalian gratifikasi yang baik. Kita usahakan ini untuk terus berjalan lebih baik lagi, tentu penting adanya pengetahuan dan kesadaran mematuhi gratifikasi,” tambah Suriansyah lagi.

Selain itu, Suriansyah berharap agar peserta dari berbagai dinas di lima kabupaten/kota di Kaltara dapat memahami setiap materi yang disampaikan oleh Sugiarto selaku Penyuluh Antikorupsi Utama KPK.

“Kepada rekan peserta dan narasumber, saya sangat berharap agar kegiatan ini berjalan dengan baik. Saya mewaikili Bapak Gubernur mengucapkan banyak terima kasih kepada rekan panitia, semoga dapat mendukung keberlangsungan acara hingga akhir,” ucapnya.

“Tidak lupa saya ingatkan Instruksi Mendagri tentang pemberlakuan PPKM Level 4 di Kaltara dari Kabupaten Bulungan, KTT, Nunukan, dan Malinau masuk pada Level 3. Hingga hari ini hanya Kota Tarakan yang masuk pada PPKM Level 4. Kami mohon dukungan rekan-rekan dalam mematuhi protokol kesehatan,” pungkas Sekda. (saq/dkispkaltara)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Paguyuban Putu Warok Ponorogo Tarakan Rayakan HUT Ke-5 dengan Sederhana Penuh Kekeluargaan

14 September 2025 - 08:41

Pertamina Hulu Energi Tegaskan Peran Strategis dalam Masa Depan Industri Migas Indonesia

13 September 2025 - 20:43

HUT Ke – 66 Pelopor Tahun 2025, Batalyon A Brimob Kaltim Gelar Penyucian Tunggul

13 September 2025 - 15:55

Kilang Pertamina Unit Balikpapan Gelar Monitoring & Evaluasi Program KALIANDRA Bersama Stakeholder dan Mitra Binaan

13 September 2025 - 14:45

Wali Kota Tarakan Putuskan Kenaikan Abonemen PDAM Dibatalkan

13 September 2025 - 14:31

Grand Opening De WAVE Balikpapan, Hadirkan Diskon Hingga 90 Persen

13 September 2025 - 11:55

Trending di Daerah