Menu

Mode Gelap

Daerah

Impelentasikan Program Pengendalian Gratifikasi, Pemprov Kaltara Ingin Wujudkan Penyelenggaran Pemerintahan yang Baik


					Impelentasikan Program Pengendalian Gratifikasi, Pemprov Kaltara Ingin Wujudkan Penyelenggaran Pemerintahan yang Baik Perbesar

Tanjung Selor-Berupaya dalam mengimplementasikan Program Pengendalian Gratifikasi (PGG), Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Inspektorat mengadakan kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi.

Sosialisasi tersebut mengacu pada peraturan Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelaporan Gratifikasi dan Peraturan Gubernur Kaltara Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi untuk meningkatkan kualitas implementasi PPG di Lingkungan Pemprov Kaltara.

Pada kesempatan ini, Drs. H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum diwakili oleh Sekretaris Daerah Suriansyah membuka sekaligus menyampaikan sambutannya secara daring di Ruang Rapat Sekda dengan didampingi oleh Ramli selaku Inspektur Provinsi Kaltara pada Selasa, (10/8).

width"200"

“Menyimak kembali perda (peraturan daerah, red) Provinsi Kaltara, kita semua sama-sama ingin mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Sesuai dengan visi dan misi Gubernur Kaltara,” ujarnya.

width"300"
width"400"

“Kalau kita lihat dari sisi pelaporan, Provinsi Kaltara mempunyai perkembangan dalam pengendalian gratifikasi yang baik. Kita usahakan ini untuk terus berjalan lebih baik lagi, tentu penting adanya pengetahuan dan kesadaran mematuhi gratifikasi,” tambah Suriansyah lagi.

Selain itu, Suriansyah berharap agar peserta dari berbagai dinas di lima kabupaten/kota di Kaltara dapat memahami setiap materi yang disampaikan oleh Sugiarto selaku Penyuluh Antikorupsi Utama KPK.

width"300"

“Kepada rekan peserta dan narasumber, saya sangat berharap agar kegiatan ini berjalan dengan baik. Saya mewaikili Bapak Gubernur mengucapkan banyak terima kasih kepada rekan panitia, semoga dapat mendukung keberlangsungan acara hingga akhir,” ucapnya.

“Tidak lupa saya ingatkan Instruksi Mendagri tentang pemberlakuan PPKM Level 4 di Kaltara dari Kabupaten Bulungan, KTT, Nunukan, dan Malinau masuk pada Level 3. Hingga hari ini hanya Kota Tarakan yang masuk pada PPKM Level 4. Kami mohon dukungan rekan-rekan dalam mematuhi protokol kesehatan,” pungkas Sekda. (saq/dkispkaltara)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Wawali Bagus Susetyo Ajak Masyarakat Sambut Tahun Baru Islam dengan Perbaikan Diri

26 Juni 2025 - 21:40

Honda Tampilkan New Honda HR-V e:HEV Serentak di Balikpapan, Medan, dan Palembang

26 Juni 2025 - 21:13

Dukung Keberlanjutan Lingkungan, Kilang Pertamina Unit Balikpapan Sabet Penghargaan TJSL dan CSR Awards 2025

26 Juni 2025 - 20:47

Darun Najah Gelar Sholat Tasbih Sambut 1 Muharram 

26 Juni 2025 - 20:43

Bangun Desa dengan Komoditas Unggulan Perhutanan Sosial

26 Juni 2025 - 19:32

Balikpapan Siap Menjadi Kota Jasa dan MICE yang Unggul

26 Juni 2025 - 18:26

Trending di Daerah