TANA TIDUNG – Sebuah video viral yang mengatakan bahwa adanya pembiaran atau tidak diurunya jenazah pasien Covid-19 di rumah sakit di Kabupaten Tana Tidung. Menanggapi hal ini Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali menyampaikan permohonan maaf.
Bupati Ibrahim Ali mengatakan, baru mengetahui kejadian tersebut setelah Mahgrib lantaran pada hari Senin (9/8) agenda kegiatan cukup padat mulai pelantikan Kepala Desa, kemudian peremian Baloy Adat Tidung, dilanjutkan peresmian listrik masuk desa dan malamnya dilanjutkan kegiatan di Masjid At-Taqwa.
“Tugas saya sangat padat saat itu, begitu saya pulang ini sudah heboh, saya secara pribadi atas nama pemerintah daerah dan ketua satgas Covid-19 Kabupaten Tana Tidung, menyampaikan permohonan maaf kita,” ujar Bupati, Kamis (12/8/2021).

Bupati mengatakan sudah menindaklanjuti persoalan ini dengan memanggil Direktur Rumah Sakit pada saat kegiatan dzikir bersama menyambut Tahun Baru Islam 1443 Hijrah.


“Dalam pidato saya menyampaikan, kenapa kejadian ini sampai terjadi. Ternyata satgas Covid-19 kita tidak menyiapkan tim fardu kifayah untuk wanita atau untuk perempuan,” ucapnya.
Ibrahim Ali mengajak masyarakat berfikir positif, kejadian ini bukan niat satgas untuk membiarkan almarhum. Sekali lagi atas nama pribadi, Pemkab KTT dan satgas Covid-19 sangat memohon maaf yang sebesar – besarnya apabila tim masih ada kekurangan.

“Saya bersama bapak Wakil Bupati (Hendrik) akan memberikan yang terbaik yang kami miliki, tapi kalau ada kekurangan bisa memahami kami, namanya juga manusiawi,” harapnya.
Bupati sudah menindaklanjuti kejadian tersebut dengan memanggil MUI (Majelis Ulama Indonesia) untuk memberikan pembelajaran dan pelatihan kepada ASN perawat yang perempuan sehingga kejadian ini tidak terulang.
“Saya jamin Insya Allah kejadian ini tidak akan terulang, kita akan memperbaiki,” tegas Bupati.
Bupati menambahkan, almarhum merupakan staaf Pemkab KTT, dan tentunya dalam penanganan Covid-19 masih ada kekurangan, sekali lagi Bupati menyampaikan permohonan maaf yang tulus dan ihklas. (her/iik)