TANA TIDUNG – Bupati Kabupaten Tana Tidung, Ibrahim Ali mengundang Kepala Kantor BPN Bulungan – Tana Tidung, untuk membahas terkait dengan pertanahan dan sertifikasi Tana di wilayah Kabupaten Tana Tidung, Jumat (20/8/2/21).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala BPN Bulungan – Tana Tidung, Wahyu menyampaikan bahwa program PTSL (pendaftaran tanah sistem lengkap) saat ini ada sebanyak 465 sertifikat untuk Desa Bebatu dan sudah selesai dan siap untuk diserahkan kepada masyarakat.
“Penyerahan sertifikat nanti akan langsung diserahkan Bupati Tana Tidung ke masyarakat, namun kita meminta waktu karena angka kasus Covid-19 di Desa Bebatu masih agak tinggi, kita menunggu sampai angka turun, Insya Allah langsung kita serahkan,” ujar Wahyu.
Selanjutnya, dalam kesempatan ini Bupati KTT Ibrahim Ali meminta kepada BPN Bulungan-Tana Tidung untuk segera menindaklanjuti sertifikat lahan transmigrasi tahap 1 dan 2 di Desa Tanah Merah, Kecamatan Tana Lia yang status saat ini sudah HPL.
“Terkait lahan transmigrasi sambungan selatan, saya meminta kepada BPN Bulungan-Tana Tidung agar segera diusulkan ke kementerian untuk mendapatkan status HPL sehingga sertifikatnya bisa segera diterbitkan,” harapnya.
Sementara lahan transmigrasi di Kujau dan Maning juga akan segera ditindaklanjuti oleh BPN karena sudah keluar keputusan inkrah dan dimenangkan oleh Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi sehingga bisa diproses lebih lanjut untuk sertifikatnya.
“Kita akan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, namun memang kami butuh waktu karena ada proses yang harus dilalui. Tapi saya yakinkan bahwa kami semua terus bekerja untuk memperjuangkan semua kepentingan masyarakat,” tegasnya. (her/Iik)
                                
			
                                
                                
                                
                                
                                
                                













Discussion about this post