Menu

Mode Gelap

Daerah · 6 Sep 2021

Berakhir 6 September, PPKM Level 4 di Tarakan Diperpanjang Lagi


					Khairul, Walikota Tarakan. Foto: fokusborneo.com Perbesar

Khairul, Walikota Tarakan. Foto: fokusborneo.com

TARAKAN – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Tarakan kembali diperpanjang.

Diketahui, sebelumnya PPKM Level 4 telah diperpanjang beberapa kali dan terkahir pada 31 Agustus 2021 sampai 6 September 2021.

Hal tersebut diungkapkan Walikota Tarakan Khairul saat ditemui media usai kegiatan Hari Pelanggan Nasional di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tarakan, Senin (6/9/2021).

width"400"
width"400"
width"400"

“Rapat kemarin kita masih masuk lagi di 23 (Kabupaten/Kota), yang lama masih ada 16 daerah yang diminta untuk diperpanjang,” ujar Khairul.

width"300"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"

Khairul menjelaskan, dari 23 Kabupaten Kota ada 16 yang di instruksikan untuk kembali diperpanjang kemudian ada 7 daerah naik level.

width"300"
width"300"
width"300"
width"300"

“Jadi ada yang turun ada yang naik, kita masih level PPKM level 4. Kita tunggu SK Kemendagri hari ini,” ungkapnya.

width"400"
width"400"

Walikota mengatakan, terkait dengan pertimbangan perpanjangan PPKM level 4, Ia hanya mengikuti instruksi dari pusat.

width"200"
width"300"

“Kita ikuti instruksi, disuruh tambah ya kita tambah, kita ikuti saja,” ucapnya.

width"400"
width"400"

Lebih lanjut, Ia mengungkapkan terkait dengan indikator saat ini sudah turun semua, Jiak melihat secara nasional Tarakan sudah dibawah kecuali positif rate 5,6 persen sedangkan standar 5 persen.

width"400"
width"400"

“Kami lihat evaluasi sudah turun semua, kita bahkan dibawah target nasional,l. Angka kesakitan kita dibawah 150/100 ribu penduduk dalam seminggu terakhir, kita sudah 123/100ribu penduduk kita bicara data,” ungkapnya.

width"400"
width"400"

Kemudian angka kematian saat ini juga turun dari sebelumnya rata-rata 10-14 kasus kematian perhari turun 1-2 kasus perhari.

“Mudahan bisa membaik, kalau soal pelaksanaan PPKM level 4 masih sama, kecuali resepsi pernikahan kita minta jangan dulu, yang lain tetap jalan seperti beribadah dan berjualan tidak dibatasi,” pungkasnya. (wic/Iik)

Artikel ini telah dibaca 930 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Polda Kalimantan Utara Gelar Sholat Ghoib dan Doa Bersama Untuk Pengemudi Ojol Almarhum Affan Kurniawan

29 Agustus 2025 - 21:25

PTMB Ambil Peran dalam Peresmian Ruang Bersama Indonesia di Balikpapan

29 Agustus 2025 - 19:35

Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia untuk Republik Kazakhstan merangkap Republik Tajikistan Bawa 15 Investor Kazakhstan Jajaki Investasi di IKN

29 Agustus 2025 - 19:00

Pegadaian Mengajar Area Tarakan: Pegadaian Hadirkan Literasi Keuangan hingga Pelabuhan dan Sekolah

29 Agustus 2025 - 18:38

Dorong Komunitas Musik Metal Berbadan Hukum, ANK Sosialisasikan Raperda Ekonomi Kreatif

29 Agustus 2025 - 17:57

Menteri PPPA Resmikan RBI di Balikpapan, Dorong Penguatan Perempuan dan Perlindungan Anak

29 Agustus 2025 - 17:31

Trending di Daerah