TANA TIDUNG – Komisi 3 DPRD Kabupaten Tana Tidung (KTT) melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Kalimantan Utara, Jumat (17/9/21). Kunker ini, dalam rangka untuk mengetahui progres pembangunan jalan Provinsi di KTT.
Rombongan kunker wakil rakyat dari KTT yang terdiri Salim Arifin dan Norma, dipimpin Ketua Komisi 3 DPRD KTT Hanafi.
Ketua Komisi 3 DPRD KTT Hanafi mengatakan kunker ini untuk konsultasi tentang aset dan mempertanyakan progres pembangunan jalan di KTT yang ditangani DPUPRKP Provinsi Kaltara.
“Kami hanya koordinasi tentang kegiatan yang ditangani PUPRPKP Propinsi Kaltara di KTT seperti pembangunan jalan Tideng Pale-Menjelutung-Sembakung,” ujar Hanafi.
Jalan sepanjang 40 Km ini, dijelaskan Hanafi mulai dikerjakan tahun 2017. Saat ini, progres hanya 300 meter dan belum ada tindaklanjut masalah anggaran.
“Semoga ini ada perhatian dari Pemerintah Provinsi Kaltara. Apalagi jalanan ini sangat diharapkan keberadaan oleh masyarakat sebagai jalan penghubung,” beber Hanafi.
Selain Jalan Tideng Pale-Menjelutung-Sembakung, dikatakan Hanafi Komisi 3 DPRD KTT juga mempertanyakan perkembangan jalan Seputuk-Malinau Kota kurang lebih 12 Km serta jalan Trans Kaltim Tideng Pale dan Jalan Ahmad Yani Tideng Pale kurang lebih 12 Km.
“Beberapa warga masyarakat ke DPRD KTT mengeluhkan jalan yang rusak dan berlubang. Apalagi turun hujan, air menggenangi di jalan daerah kilo 6 atau sering disebut rawa seribu,” jelas politisi PPP.
Bahkan beberapa waktu lalu, ditambahkan Hanafi warga dengan swakelola atau gotong royong memperbaiki jalan tersebut agar tidak memakan korban karena kecelakaan.
“Dengan kendala tersebut, Komisi 3 bergerak cepat berkoordinasi dengan Dinas PUPRPKP Propinsi Kaltara karena jalan tersebut tanggung jawab pemerintah Provinsi Kaltara,” terang Hanafi.
Hasil konsultasi dengan Dinas PUPRPKP Provinsi Kaltara, dijelaskan Hanafi jalan Trans Kaltim di Simpang Manis Tideng Pale pada tahun 2021 ini dianggarkan 2,3 miliar. Anggaran tersebut, untuk pengerjaan jalan aspal aspal AC/BC sepanjang 500 meter dan U Dhit sepanjang 11 meter di Desa Gunawan.
“Alhamdulillah ada kejelasan hasil konsultasi dan koordinasi, sudah ada yang berkontrak tanggal 2 September 2021 pembangunan jalan tersebut. Diharapkan kepada kontraktor pelaksana pekerjaan, bisa selesai tepat waktu dan memperhatikan mutu dan kualitas pekerjaan,” tutup Hanafi. (Her/Nn)
Discussion about this post