TANJUNG SELOR – Komisi I DPRD Kabupaten Tana Tidung (KTT) melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Utara, di Tanjung Selor, Kamis (16/9/2021).
Kedatangan rombongan Komisi I KTT ini disambut langsung Kadis Kehutanan Provinsi Kaltara Syarifuddin beserta jajaran.
Anggota Komisi I DPRD KTT, Markus Yuteng menjelaskan bahwa salah satu agenda kunjungan Komisi I dengan Dinas Kehutanan adalah yang pertama mendorong terkait progres proses pengajuan pusat pemerintahan Kabupaten Tana Tidung.

Kemudian yang kedua, DPRD melalui Komisi I meminta Dinas Kehutanan mengajukan ke Kementerian pusat untuk review ulang penataan batas konsesi yang ada di kabupaten Tana Tidung, dimana Konsesi tersebut tidak relevan dengan keadaan masyarakat Adat yang hidup dan berkembang di kabupaten Tana Tidung dalam kehidupan sehari-hari.



“Masyarakat dari 4 Kecamatan di KTT rata-rata adalah petani ladang tradisional, dan masyarakat terus menerus menyampaikan keluhan kepada DPRD, bahwa rumah, lahan, tani, makam dan sebagainya masuk dalam konsesi yang sampai saat ini ini,” jelasnya.
Komisi I DPRD KTT menyebutkan pemilik konsesi tidak pernah melakukan sesuatu diantaranya menyampaikan ke Kementerian KLHK melalui Dinas Kehutanan bahwa di dalam kawasan konsesi terdapat perkampungan, ladang, makam dan hutan masyarakat adat, sehingga dari Tahun 2000 sampai saat ini konsesi selalu mengalami konflik sosial terus menerus.

“DPRD meminta kepada Dinas Kehutanan agar dapat membantu pemerintah daerah Kabupaten Tana Tidung untuk memberikan fasilitas umum yang ada di kabupaten Tana Tidung untuk kepentingan umum pemerintahan dan masyarakat adat. Sehingga pendataan aset bangunan jelas, bangunan rumah pribadi masyarakat jelas,” terangnya.
DPRD khususnya dari Komisi I sangat apresiasi kepada Dinas Kehutanan Provinsi yang sangat serius membantu pemerintah Kabupaten Tana Tidung.
“Kata kepala Dinas Kehutanan Provinsi sambil bercanda “KTT Bagaikan Palestina” tidak memiliki tanah di tempatnya sendiri. Ini miris yang dirasakan masyarakat, karena Timdu (Tim Terpadu) sudah terbentuk doakan kami dapat bekerja cepat karena kebutuhan pusat pemerintahan kabupaten Tana Tidung 400 hektar bisa di lakukan parsial,” ucapnya.
Selain pusat pemerintahan, Pemerintah kabupaten Tana Tidung juga mengajukan untuk diusulkan ke Kementerian seluas 77.000 hektar lahan di keluarkan dari konsesi yang ada. (her/Iik)