TANA TIDUNG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Tidung (KTT) Samoel meminta Gabungan Masyarakat Bundaran Bersatu (GMBB) bersabar. Ia menegaskan DPRD akan mengawal persoalan lahan pembentukan pusat pemerintahan KTT.
Permintaan tersebut, disampaikan saat menghadiri rapar dengar pendapat antara anggota DPRD dengan GMBB di ruang rapat Kantor DPRD KTT, Senin (27/9/21).
“Kapan lagi kita bisa merasakan pusat pemerintahan itu, itulah yang menjadi ikon pemda KTT. Kalau masyarakat menanyakan kenapa tidak ditempatkan di Kilometer 4 atau di jalan Bebatu yang 16 ribu itu, teman-teman OPD sudah menjelaskan di Bebatu itu dari segi kelayakan, lalu masalah legalitasnya itu sudah ada SK tetap, tetapi sekarang peruntukannya bukan pusat pemerintahan lagi, tetapi masuk di RTRW Provinsi entah apa nanti peruntukkannya kita tidak tahu,†kata Samoel saat diwawancarai Fokusborneo.com.
Dijelaskan Samoel, alasan pemda memilih lokasi dekat bundara sebagai pusat pemerintahan, karena tempatnya strategis. Sebab lahan akan dijadikan pusat pemerintahan, merupakan milik Adindo.
“Saya mengingatkan agar tidak terprovokasi oleh orang-orang yang tidak bertangungjawab. Sekarang ini teman-teman sudah bekerja, bagi masyarakat yang merasa pemilik lahan menyerahkan KTP dengan pemda itu juga harus jalan. Ini kan belum diketahui berapa orang, mereka hanya mengklaim saja tetapi faktanya nanti itu dengan bukti-bukti surat pernyataan KTP. Karena mereka ini kan mengklaimnya semua yang di 400 hektar,” jelas Samoel.
Dikatakan Samoel, DPRD KTT juga akan mengawal permasalahan ini, agar menemukan titik temu. Saat ini, pemerintah daerah KTT sedang memohon kepada pemerintah pusat agar lahan yang akan dijadikan pusat pemerintahan KTT dibebaskan.
“Nanti ketika kawasan yang mau diperuntukkan menjadi lahan pusat pemerintah sudah dilepas dari tangan pemerintah pusat terutama Kementerian terkait, maka pemda Tana Tidung akan memanggil semua orang-orang yang merasa memiliki lahan disitu,†ujar Samoel.
Samoel menuturkan pemerintah akan mempertimbangkan terkait ganti rugi lahan bagi masyarakat terdampak pusat pemerintahan. Hanya saja, DPRD meminta masyarakat untuk bersabar.
“Yang jelas pemerintah sudah siapkan apa yang menjadi jaminannya terutama adalah masalah ganti rugi atau tali asih itu sudah pasti akan dipertimbangkan. DPR akan memperhatikan, pemerintah juga peduli dengan hak-hak masyarakat. Jangan dianggap DPR diam, jangan masyarakat beranggap pemerintah itu hanya mengambil milik masyarakat saja dengan tidak diganti rugi, tidak,†tutup Samoel.























Discussion about this post