TARAKAN – Sebanyak 38 makam jenazah Covid-19 di pemakaman khusus Covid-19 RT 18 Kelurahan Juata Laut, Kota Tarakan secara bertahap mulai dipindahkan.
Pemindahan makam Covid-19 ini setelah adanya musibah longsor di lokasi tersebut pada Sabtu (2/10) lalu yang menyebabkan beberapa makam ikut longsor dan rusak.
Alhamdulillah saya dapat laporan tadi malam, pihak keluarga sudah dikumpulkan, disitu memang ada 38 yang berpotensi dikhawatirkan akan terjadi longsor,” ujar Walikota Tarakan, Khairul, Senin (4/10/2021).

Proses pemindahan makam masih di lokasi yang sama namun di lahan yang lebih padat dan dinilai aman dari longsor.
“Mulai hari ini (Senin) sudah dilakukan evakuasi bersama tim Pemkot, Satpol PP, BPBD, Dinkes untuk bersama-sama melakukan evakuasi terhadap 38 makam itu tapi disekitar situ dengan prosesi agama,” terangnya.

Terkait sebelumnya sudah ada dua makam yang dipindahkan oleh keluarga, Walikota mengatakan tidak memberikan ijin karena makam belum ada tiga bulan dan masih berpotensi infeksius.
“Kasihlah waktu untuk pemerintah untuk berfikir, kan satu hari jedanya satu hari kan sudah kita tindaklanjuti. Kan gak bisa (langsung) harus direncanakan, sudah kami bilang tapi kan tetap memaksa ada satu atau dua begitu. Ada lagi satu memang izin ke kita, tapi kita sudah kasi petunjuk untuk dipindahkan ke sekitar situ,” ungkap walikota.
Proses pemindahan makam ini, Pemkot Tarakan sudah memanggil pihak keluarga dan ahli waris. Dari sebelumnya 33 makam setelah diidentifikasi ada 38 makan yang akan dipindahkan.
Kadis Satpol PP dan PMK Tarakan, Hanip Matiksan mengatakan pemindahan makam pada hari pertama sebanyak 9 jenazah yang berhasil dipindahkan.
“Alhamdulillah baru selesai pelaksanaan pemindahan jenazah sebanyak 9 orang,” terangnya, Senin (4/10/2021).
Pemindahan makam kembali dilanjutkan pada Selasa (5/10) melibatkan tim dari Praja Wibawa Satpol PP, Alumni STPDN dan BPBD Tarakan. (wic/Iik)