Menu

Mode Gelap
BREAKING NEWS – Seorang Remaja Terbakar dalam Insiden Kebakaran di Tanjung Selor Capaian WTP Harus Berkorelasi dengan Pembangunan Daerah Gubernur Bantu Pembangunan Masjid Al Ikhlas Polairud Polda Kaltara Gubernur Santuni Pemilik Taman Pendidikan Alquran (TPA) Pantai Amal yang Terbakar Percepat Herd Immunity, Kodim Tarakan Gelar Serbuan Vaksin Untuk Pelajar

Daerah · 14 Okt 2021 08:47 WITA ·

Wujudkan Pendidikan Bermutu, Jafar Sidik Dorong 33 PAUD Tingkatkan Akreditasi Sekolah


Wujudkan Pendidikan Bermutu, Jafar Sidik Dorong 33 PAUD Tingkatkan Akreditasi Sekolah Perbesar

TANA TIDUNG – Pendidikan bermutu, menjadi kunci terwujudnya sumber daya manusia yang berkualitas. Hal ini sesuai misi pertama Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung.

Pendidikan bermutu, harus mengacu pada pencapian standar pendidikan nasional. Pada pendidikan anak usia dini (PAUD), diatur dalam Permendikbud Nomor 137 Tahun 2014.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tana Tidung, Jafar Sidik, SE mengatakan bahwa standar PAUD tersebut berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan tindak lanjut pendidikan dalam rangka mewujudkan PAUD bermutu.

“Untuk mengukur pencapaian standar PAUD tersebut, maka dilakukan pemetaan mutu di setiap satuan pendidikan yang disebut sebagai Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI).

width"400"

Melalui kegiatan ini diharapkan mutu pendidikan anak usia dini di Tana Tidung dapat dipetakan. Kita ketahui lembaga PAUD yang sudah baik dan yang masih perlu ditingkatkan. Data tersebut juga menjadi dasar pengambilan kebijakan peningkatan mutu PAUD ke depannya,” tambahnya saat membuka Bimbingan Teknis Penjaminan Mutu PAUD Tahun 2021, Selasa (12/10/21).

Mengingat pentingnya data tersebut, maka pada kesempatan tersebut ia berpesan kepada seluruh peserta Bimtek untuk melengkapi data sebagaimana mestinya pada Dapodik, Instrumen Penilaian Prasyarat Akreditasi (PPA), dan instrumen akreditasi. Data pada Dapodik menjadi indikator keberhasilan meningkatkan akses pendidikan usia dini. Dari Data Neraca Pendidikan Nasional (NPD) tahun 2019 diketahui baru 39,15% penduduk usia dini masuk PAUD.

“Untuk meningkatkan angka partisipasi tersebut, maka kita sedang menyiapkan kebijakan minimal 1 tahun PAUD sebelum masuk SD yang diatur dalam Peraturan Bupati. Kita juga akan mensosialisasikan terlebih dahulu di setiap kecamatan dan desa agar diketahui bersama sebelum diterapkan,” paparnya.

Kebijakan tersebut, lanjutnya, merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal dan dijabarkan dalam Permendikbud Nomor 32 Tahun 2018. Namun demikian, wajib PAUD 1 tahun pra SD perlu disertai dengan peningkatan mutu lembaga yang ditandai dengan akreditasi. Berdasarkan NPD 2019, diketahui baru sekitar 12 dari 38 PAUD atau 34% yang terakreditasi B. Sisanya masih terakreditasi C dan belum ada yang terakreditasi unggul atau A.

“Kita berharap 33 PAUD yang saat ini diusulkan akreditasi bisa meningkat akreditasinya. Yang akreditasi C menjadi B, yang B naik jadi A. Namun demikian, akreditasi diharapkan betul-betul menggambarkan mutu lembaga. Oleh karenanya, instrumen harus diisi secara lengkap dan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.(*/her/Nn)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Andi Amriampa Harapkan Pemerintah Daerah Tetap Aktifkan Desa Tangguh Bencana

26 April 2025 - 16:46 WITA

Sinergi Antar Daerah, Muswil PAN Kaltara Wujud Semangat Bantu Rakyat

26 April 2025 - 16:02 WITA

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2025, Pj. Sekprov Himbau Kesiapsiagaan Bencana Dimulai Dari Keluarga

26 April 2025 - 15:54 WITA

Ujung Tombak Cetak Generasi Masa Depan, Guru Harus Siap Hadapi Tantangan

26 April 2025 - 13:33 WITA

Solidaritas untuk Palestina, Hasan Basri Apresiasi Kepulangan Relawan Muda Tarakan dari Gaza

26 April 2025 - 12:39 WITA

Tidak Ada Laporan, Disidik Balikpapan Pastikan MBG Berjalan Lancar Sesuai Prosedur

26 April 2025 - 09:21 WITA

Trending di Daerah