TARAKAN – Sebuah bangunan rumah milik warga di Jalan Diponegoro, RT 23 Kelurahan Sebengkok terbakar sekitar pukul 23.18 Wita, Minggu (17/10/2021).
Kepala Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) dan Pemadam Kebakaran (PMK), Hanip Matiksan mengatakan pihaknya mendapatkan informasi dari pemilik rumah atas nama Edi Irawan telah terjadi kebakaran di Sebengkok.
“Tim langsung mengerahkan 3 unit fire truck, 4 unit supplay truck dan 30 personil menuju lokasi kebakaran,” ujarnya.
Setiba di lokasi tim langsung melakukan pemadaman dibantu dari 1 unit scania fire truck pertamina dan 10 Brotherhood, 1 unit supply Truck BPBD dan 6 orang personil, tim Balakar Tarakan 6 orang, PMI Tarakan, dan Puskesmas Sebengkok.
“Sesampainya di lokasi personil bertugas melaksanakan pemadaman dengan memblokade dua arah dari depan rumah dan belakang rumah untuk mencegah api tidak merambat ke permukiman lainnya dan berhasil padan. Selanjutnya dilakukan pendinginan pada objek yang terbakar serta dilakukan penguraian guna memastikan bahwa api benar benar telah padam,” terangnya.
Lebih lanjut, Hanip Matiksan mengungkapkan penyebab terjadi kebakaran pada 1 rumah penduduk menurut saksi mata melihat api berasal dari atas rumah.
“Dugaan sementara terjadi konsleting arus pendek dan masih dalam penyelidikan pihak berwajib,” ungkapnya.
Terkait dengan kendala di lapangan, PMK mengalami sedikit terhambat karena akses menuju lokasi berupa gang.
“Di imbau kepada seluruh masyarakat kota Tarakan, agar selalu berhati hati dan tidak menambah beban daya pada Listrik agar tidak mengalami panas yang berlebihan dan mengakibatkan kebakaran pada rumah. Dan selalu memperhatikan dalam perawatan instalasi listrik,” pungkasnya. (wic/Iik)
Discussion about this post