TARAKAN – Dalam rangka peningakatan pelayanan kepada masyarakat, PDAM Tarakan bekerjasama dengan Bank BTN menambah kendaraan operasional sebanyak 16 unit roda 2 tanpa membeli menggunakan dana PDAM, Sabtu (23/10/2021).
Kerjasama dan penyerahan 16 unit kendaraan operasional ini, dilakukan langsung oleh Kepala Cabang Bank BTN Tarakan dengan Dirut PDAM dan disaksikan langsung Walikota Tarakan Khairul.
Walikota Tarakan, Khairul mengatakan dengan adanya penambahan operasional ini tentu diharapkan pelayanan air bersih kepada masyarakat lebih maksimal.
“Dengan tambahan operasional ini, tentu ada peningkatan target,” ujar Walikota.
Walikota Tarakan juga meminta kepada PDAM untuk meningkatkan cakupan layanan air bersih kepada pelanggan, dari sebelumnya 43 persen saat ini sudah mencapai 86 persen dan di targetkan sebelum masa jabatan habis sudah diatas 90 persen.
Sementara itu Dirut PDAM Tarakan, Iwan Setiawan mengatakan, dengan kerjasama ini PDAM Tarakan tidak perlu mengeluarkan uang untuk membeli kendaraan operasional bahkan dapat untung dari bunga Bank.
“Ini adalah program pengembangan operasionla (PPO) dari Bank BTN, jadi kita punya dana kalu kita tempatkan di Bank hanya mendapatkan giro itu rugi. Dengan PPO ini selain kita mendapatkan manfaat 16 motor senilai Rp360 juta kita juga mendapatkan bunga diakhir,” ungkapnya.
PDAM Tarakan menyetorkan uang sebesar Rp 10 Milliar di Bank BTN dengan jangka waktu kontrak selama 3 tahun, selain mendapatkan manfaat 16 motor di depan, uang tersebut juga akan bertambah Rp400 Juta dari bunga giro.
“Artinya kita tidak perlu mengeluarkan uang membeli operasional, perusahaan malah menambah uang kita, kita setor kemarin Rp10 Milliar. Makanya kita manfaatkan uang ini semaksimal mungkin, uang bekerja mencari uang,” katanya.
Iwan mengatakan, 16 unit motor ini nantinya akan digunakan 1 untuk operasional di embung, 5 untuk operasional, dan 10 untuk operasional di lapangan seperti pelayanan kebocoran pelanggan, maupun pelayanan di daerah pesisir sehingga lebih cepat.
Kemudian, Kepala Cabang Bank BTN Tarakan, Hari Mulya Warman mengatakan, program PPO ini merupakan program unggulan dan khusus untuk perusahaan dan bisa memberikan bantuan operasional untuk nasabah.
“Nasabah tetap dapat bunga dari giro, kemudian dapat manfaat lebih berupa barang operasional atau uang, bisa diambil di depan seperti sekarang, akhir tahun atau periodik bulanan,” ungkapnya.
Hari menambahkan, uang yang disetor di bank, nasabah masih bisa melakukan transaksi baik mengambil atau menambah dengan tetap menjaga saldo rata-rata harian sesuai dengan aturan. (wi/iik)
Discussion about this post