BULUNGAN – Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar dinonaktifkan sementara, setelah videonya viral di media sosial. Dalam video tersebut Kapolres diduga telah melakukan pemukulan kepada anggotanya.
Kapolda Kaltara Irjen Bambang Kristiyono melalui Kabid Humas Kombes Pol Budi Rachmat membenarkan kejadian tersebut dimana video itu terjadi Kamis (21/10) di Aula Polres Nunukan.




“Berdasarkan keterangan Kapolres Nunukan, bahwa peristiwa tersebut dipicu oleh Brigadir SL yang bertugas memasang dan mengawasi jaringan internet saat zoom meeting acara HKGB. Yang bersangkutan, meningalakan tempa dan sulit dihubungi saat terjadi gangguan jaringan ” jelas Kombes Pol Budi Rachmat, Senin (25/10/2021).








Di ketahui Brigadir SL (inisial) merupakan anggota Polres Nunukan yang bertugas di bagian TIK Polres Nunukan, Polda Kaltara.









Kemudian saat Brigadir SL berada di Aula, Kapolres emosi dan memberikan hukuman berupa pemukulan. Lalu, rekaman video CCTV di ambil oleh SL dan di viralkan ke grup WA TIK Polda Kaltara dan Grup Letting Bintara.
“Atas viralnya video tersebut, Kapolda Kaltara memerintahkan Dit Propam Polda Kaltara melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap Kapolres Nunukan dan SL di Propam Polda Kaltara pada Selasa (26/10),” ujarnya.


Kombes Pol Budi melanjutkan, selama masa pemeriksaan Kapolres Nunukan di nonaktifikan sementara melalui surat keputusan Kapolda Kaltara, kemudian surat telegram mutasi SL dimana yang bersangkutan mutasi dari TIK Polres Nunukan ke Polsek Krayan Selatan atas perintah Kapolda dibatalkan. (wic/iik)