Menu

Mode Gelap

Daerah · 27 Okt 2021 11:20 WITA ·

JLI: Mari Kita Jaga Kodusifitas Kaltara


					Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Utara, Jhoni Laing Impang (JLI).Foto: Ist Perbesar

Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Utara, Jhoni Laing Impang (JLI).Foto: Ist

BULUNGAN – Merebaknya isu politisasi SARA belakangan ini membuat resah, Kepala Adat Besar Sungai Malinau yang juga Ketua Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Utara Jhoni Laing Impang (JLI). Ia mengimbau, masyarakat tidak terprovokasi dan tetap tenang.

“Saya khawatir, kerukunan masyarakat Kaltara terusik. Jika dirasakan ada pelanggaran hukum silahkan berproses secara hukum. Tapi kalau tidak ada jangan diseret-seret ke ranah sosial dan politik,” jelas Jhoni.

Isu yang meluas akhir-akhir ini terkait dengan status Facebook Anggota DPR RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus. JLI menilai, di era keterbukaan, konstitusi menjamin kebebasan berpendapat. Menurutnya, saat menulis status Facebook itu, Deddy Sitorus sedang menggunakan haknya sebagai warga negara.

width"450"

Menurut JLI, menjaga kerukunan itu tidak mudah. Perlu kesadaran bersama. Ia meyakini tidak ada niat Deddy Sitorus untuk memecah belah warga Kaltara, ketika menulis status soal PhD.

“Saya kenal baik Pak Deddy Sitorus. Dia komitmen terhadap pembangunan Kaltara. Dan membantu masyarakat secara langsung. Seperti listrik, pengadaan vaksin, dan banyak lagi. Saya yakin tidak ada niat Pak Deddy merusak kerukunan,” jelas JLI.

Terkait dengan status Facebook, JLI dan tokoh-tokoh Dewan Adat Dayak sudah melakukan konfirmasi langsung kepada Deddy Sitorus, Senin (26/10) Sekretariat DAD Kaltara di Tanjung Selor.

Dalam klafikasi itu, Deddy Sitorus menjelaskan secara gamblang yang Ia maksudkan dalam statusnya. Penjelasan itu, dapat diterima seluruh tokoh DAD.

Diakhir pernyataannya, JLI berharap, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan para tetua di Kaltara bisa terlibat langsung menjaga kodusifitas Kaltara.

“Saya mengajak kepada para sesepuh, tolonglah gunakan pengaruhnya untuk meredam isu-isu yang mengarah pada perpecahan. Silahkan jika ada pihak-pihak yang menganggap ada pelanggaran hukum, tempuhlah jalur hukum. Kita semua sama dimata hukum. Jangan gunakan kekerasan yang mengarah kepada perpecahan,” harapnya. (Nn/Iik)

Print Friendly, PDF & Email
Artikel ini telah dibaca 240 kali

blank badge-check

Redaksi

blank blank blank blank
Baca Lainnya

Lapas Tarakan Bekerjasama RSUD dr Jusuf SK Edukasi Bahaya Narkoba ke Warga Binaan

27 Juli 2024 - 10:02 WITA

blank

Kolaborasi Kementerian Kesehatan, KPK, BPKP dan BPJS Kesehatan dalam Pencegahan dan Penanganan Fraud

27 Juli 2024 - 07:53 WITA

blank

Titip Sendal, Cerminan Korupsi Dalam Kehidupan Setiap Hari

27 Juli 2024 - 07:28 WITA

blank

KUPP Sungai Nyamuk Raih Penghargaan Kehumasan

26 Juli 2024 - 11:03 WITA

blank

Persiapan Upacara  HUT 17 Agustus  dI IKN, SAMS Sepinggan Merubah  Flow Pickup Zone

26 Juli 2024 - 07:41 WITA

blank

Ketua Umum PSI Dukung Ibrahim Ali – Sabri

25 Juli 2024 - 20:14 WITA

blank
Trending di Daerah