TANA TIDUNG – Bupati Kabupaten Tana Tidung, Ibrahim Ali membuka secara resmi kegiatan penyelarasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan RPJM Desa, Rabu (3/11/2022).
Dalam sambutannya, Bupati menjelaskan penyelarasan RPJMD dengan RPJM Desa bertujuan untuk menciptakan integrasi, sinkronisasi dan sinergi antar dokumen perencanaan pembangunan RPJM ditingkat daerah dan desa sehingga harmonis dengan dukungan perencanaan daerah, terhadap sasaran program dan target pembangunan.
“Dalam penyelarasan ini pemerintah desa memperhatikan kinerja program pemerintahan, seperti pendidikan, kesehatan, peningkatkan jaringan listrik, dan kelancaran aksesibilitas perhubungan dan komunikasi, pelayanan publik, digitalisasi birokrasi, budaya lokal, perumahan, air bersih, pertumbuhan ekonomi berbasis potensi lokal, dan peningkatan kemajuan kemandirian desa,” jelas Bupati.

Bupati berharap, kepada seluruh kepala.desa (Kades) dan tim penyusun RPJM Desa dapat mensinkronisasikan program prioritas pembangunan daerah pada RPJM Desa agar terwujudnya pemerataan pembangunan dan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat desa.



“Tidak ada jalan lain bahwa ini wajib ditindaklanjuti oleh teman-teman Kades agar program kita itu on the track sesuai dengan RPJMD,” tegas Bupati.
Lebih lanjut, menurut Bupati RPJMD harus dikawal turunannya sampai ke renstra. Apalagi Kades baru wajib menyusun RPJM Desa sehingga nantinya ada sinkronisasi.

“Instruksi kita bahwa meminta Kades menyatukan persepsi, menyatukan visi-misi, memahami visi-misi kepala daerah nanti di konekkan dengan visi-misi Kades, lalu dituangkan di dalam RPJMDesa. Saya minta ini harus berjalan biar sekata untuk membangun KTT yang lebih baik lagi kedepan. Supaya lebih terarah pembangunan nya kedepan,” pungkas Ibrahim Ali. (her/Iik)