TARAKAN – Kota Tarakan turun level dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) levl 4 menjadi level 2. Hal tersebut sesuai dengan surat Instruksi Dalam Negeri (Imendagri) nomor 58 tahun 2021.
Walikota Tarakan Khairul mengatakan, ini bukan prestasi namun sebuah kewajian dan harapanya PPKM turun ke level 1 bahkan bebas.
“Sebenarnya di dashboard Kementerian Kesehatan itu kita mulai 22 Oktober sudah level 2 dilihat dari beberapa indikator, cuma kita masih menunggu masa berakhirnya Imendargri 8 November,” ungkapnya, Selasa (9/11/2021).

Lebih lanjut, Walkota mengungkapkan capaian vaksinasi di Tarakan sudah cukup bagus bahkan melebihi target nasional, kemudian indikator lainya angka positif rate, lalu angka kematian, termasuk tingkat hunian rumah sakit.


“Angka kematian kita sudah 0 persen, tingkat hunian rumah sakit nol persen. Mudahan pengumuman berikutnya sudah level 1,” ungkapnya.
Dengan penurunan level pasti ada beberapa kegiatan sudah bisa dilaksanakan namun dengan tetap mengikuti protokol kesehatan. Kegiatan yang sudah bisa dilaksanakan salah satunya event olah raga nonton bioskop dan lainya.

“Upaya kita pikirkan menggunakan aplikasi peduli lindungi jadi yang bisa masuk minimal vaksin sekali,” katanya.
Rencana pengunaan aplikasi peduli lindungi akan didiskusikan lebih lanjut dan nantinya akan dituangkan dalam SE Walikota.
“Kita pelajari dulu, apakah di kantor pelayanan publik, tapi jangan sampai menghambat pelayanan,” pungkasnya. (wic/iik)