Menu

Mode Gelap
Capaian WTP Harus Berkorelasi dengan Pembangunan Daerah Gubernur Bantu Pembangunan Masjid Al Ikhlas Polairud Polda Kaltara Gubernur Santuni Pemilik Taman Pendidikan Alquran (TPA) Pantai Amal yang Terbakar Percepat Herd Immunity, Kodim Tarakan Gelar Serbuan Vaksin Untuk Pelajar Sinergikan Pemerintah Pusat dan Daerah, Pemprov Gelar Rakor GWPP

Daerah · 24 Nov 2021 19:22 WITA ·

Kemenag Tegaskan Guru Agama Mengajar Sesuai Kurikulum, Jadi Bukan Karena Intoleransi


Pembimas Kristen Kemenag Tarakan, Otto Simon Tanduk, S.Th.,M.Pd Perbesar

Pembimas Kristen Kemenag Tarakan, Otto Simon Tanduk, S.Th.,M.Pd

TARAKAN – Kementerian Agama Kota Tarakan menyatakan bahwa sebagian besar peserta didik berkeyakinan Saksi Yehuwa di Kota Tarakan mampu mengikuti aturan pendidikan yang berlaku, terkecuali ketiga siswa SDN 051 Tarakan. Hal tersebut dikatakannya, mengingat bahwa institusi pendidikan wajib patuh terhadap aturan dan kurikulum yang berlaku.

Pihaknya memastikan hanya ketiga siswa di SDN 051 Tarakan yang tidak berkenan mengikuti kurikulum Pendidikan Agama Kristen dan enggan hormat bendera merah putih. Selain itu, ketiga siswa yang beralamat di Kelurahan Juata Permai itu juga tidak menyanggupi menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya.

width"300"
width"300"
width"300"

“Di Tarakan ada beberapa anak Saksi Yehuwa yang bersekolah di SD, SMP, SMA hingga lulus studi karena mereka berkenan mengikuti kurikulum yang diatur negara yakni Pendidikan Agama Kristen,” ujar Penyelenggara Pembinaan Masyarakat (Pembimas) Kristen Kemenag Tarakan, Otto Simon Tanduk, S.Th.,M.Pd.K , Rabu (24/11).

width"300"
width"400"
width"300"

Kemenag Tarakan mengungkapkan bahwa yang sesungguhnya dalam persoalan ini, bukanlah perihal intoleransi. Kemudian Otto beberkan, bahwa guru Pendidikan Agama Kristen di SDN 051 dijelaskannya patuh melaksanakan tugas yaitu mengajar sesuai dengan kurikulum.

width"300"
width"300"

“Saya sebagai Pembimas Kristen Kemenag Tarakan memastikan masyarakat di Kota Tarakan hidup rukun dan harmonis,” kata Otto.

Pria asal Tana Toraja ini, menuturkan bahwa sesuai aturan yang berlaku saat ini tidak ada yang membenarkan kurikulum Pendidikan Agama khusus aliran Saksi Yehuwa di sekolah.

width"300"

“Itu tergantung dari aturan pusat, kita di daerah kan hanya pelaksana aturan itu. Kami sudah mengusulkan supaya ada persuratan dari Saksi Yehuwa kepada Kemendikbud dan Kemenag untuk meminta pemberlakuan khusus. Selanjutnya Kemenag dalam hal ini Dirjen Bimas Kristen akan meminta persetujuan dari Gereja-gereja di Indonesia,” tutup Pembimas Kristen Kemenag Tarakan.(*/Iik)

 

Artikel ini telah dibaca 327 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Pelni Tarakan Siapkan 3 Armada Layani Mudik Lebaran 2025, Pelayaran Terakhir 26 Maret

18 Maret 2025 - 23:00 WITA

Terapkan Prinsip Keberlanjutan, PT Pertamina Hulu Indonesia Capai Pengurangan Signifikan Jejak Karbon

18 Maret 2025 - 20:12 WITA

Safari Ramadhan dan Syukuran TMMD, Danrem 092/Mrl Berbagi Bersama Prajurit dan Anak Yatim 

18 Maret 2025 - 20:09 WITA

Memberatkan Pangkalan LPG 3 Kg, FKKRT Apresiasi Pencabutan Sanksi Penjualan 5 Persen Tabung Gas 5,5 Kg

18 Maret 2025 - 17:35 WITA

Dukung Pembangunan Berkelanjutan, Bupati Wempi Tandatangani Kesepakatan RTRW 2025

18 Maret 2025 - 16:49 WITA

Hadiri Seminar Parenting, Wawali Ingatkan Alquran dan Sunnah Kunci Ciptakan Generasi Cerdas Berakhlak Mulia

18 Maret 2025 - 16:05 WITA

Trending di Daerah