Menu

Mode Gelap

Daerah · 24 Nov 2021 19:22 WITA ·

Kemenag Tegaskan Guru Agama Mengajar Sesuai Kurikulum, Jadi Bukan Karena Intoleransi


					Pembimas Kristen Kemenag Tarakan, Otto Simon Tanduk, S.Th.,M.Pd Perbesar

Pembimas Kristen Kemenag Tarakan, Otto Simon Tanduk, S.Th.,M.Pd

TARAKAN – Kementerian Agama Kota Tarakan menyatakan bahwa sebagian besar peserta didik berkeyakinan Saksi Yehuwa di Kota Tarakan mampu mengikuti aturan pendidikan yang berlaku, terkecuali ketiga siswa SDN 051 Tarakan. Hal tersebut dikatakannya, mengingat bahwa institusi pendidikan wajib patuh terhadap aturan dan kurikulum yang berlaku.

Pihaknya memastikan hanya ketiga siswa di SDN 051 Tarakan yang tidak berkenan mengikuti kurikulum Pendidikan Agama Kristen dan enggan hormat bendera merah putih. Selain itu, ketiga siswa yang beralamat di Kelurahan Juata Permai itu juga tidak menyanggupi menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya.

“Di Tarakan ada beberapa anak Saksi Yehuwa yang bersekolah di SD, SMP, SMA hingga lulus studi karena mereka berkenan mengikuti kurikulum yang diatur negara yakni Pendidikan Agama Kristen,” ujar Penyelenggara Pembinaan Masyarakat (Pembimas) Kristen Kemenag Tarakan, Otto Simon Tanduk, S.Th.,M.Pd.K , Rabu (24/11).

width"450"

Kemenag Tarakan mengungkapkan bahwa yang sesungguhnya dalam persoalan ini, bukanlah perihal intoleransi. Kemudian Otto beberkan, bahwa guru Pendidikan Agama Kristen di SDN 051 dijelaskannya patuh melaksanakan tugas yaitu mengajar sesuai dengan kurikulum.

“Saya sebagai Pembimas Kristen Kemenag Tarakan memastikan masyarakat di Kota Tarakan hidup rukun dan harmonis,” kata Otto.

Pria asal Tana Toraja ini, menuturkan bahwa sesuai aturan yang berlaku saat ini tidak ada yang membenarkan kurikulum Pendidikan Agama khusus aliran Saksi Yehuwa di sekolah.

“Itu tergantung dari aturan pusat, kita di daerah kan hanya pelaksana aturan itu. Kami sudah mengusulkan supaya ada persuratan dari Saksi Yehuwa kepada Kemendikbud dan Kemenag untuk meminta pemberlakuan khusus. Selanjutnya Kemenag dalam hal ini Dirjen Bimas Kristen akan meminta persetujuan dari Gereja-gereja di Indonesia,” tutup Pembimas Kristen Kemenag Tarakan.(*/Iik)

 

Print Friendly, PDF & Email
Artikel ini telah dibaca 309 kali

blank badge-check

Redaksi

blank blank blank blank
Baca Lainnya

Lapas Tarakan Bekerjasama RSUD dr Jusuf SK Edukasi Bahaya Narkoba ke Warga Binaan

27 Juli 2024 - 10:02 WITA

blank

Kolaborasi Kementerian Kesehatan, KPK, BPKP dan BPJS Kesehatan dalam Pencegahan dan Penanganan Fraud

27 Juli 2024 - 07:53 WITA

blank

Titip Sendal, Cerminan Korupsi Dalam Kehidupan Setiap Hari

27 Juli 2024 - 07:28 WITA

blank

KUPP Sungai Nyamuk Raih Penghargaan Kehumasan

26 Juli 2024 - 11:03 WITA

blank

Persiapan Upacara  HUT 17 Agustus  dI IKN, SAMS Sepinggan Merubah  Flow Pickup Zone

26 Juli 2024 - 07:41 WITA

blank

Ketua Umum PSI Dukung Ibrahim Ali – Sabri

25 Juli 2024 - 20:14 WITA

blank
Trending di Daerah