TANA TIDUNG – Desa Sepala Dalung, Kecamatan Sesayap Hilir, Kabupaten Tana Tidung resmi ditetapkan sebagai desa bersih dari narkoba (Bersinar).
Launching Desa bersinar dilakukan langsung oleh Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali, Selasa (30/11/2021).
Hadir dalam kesempatan ini, Wakil Bupati Tana Tidung, Kepala BNN Provinsi Kalimantan Utara, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Kalimantan Utara, Kepala OPD Tana Tidung, Danramil, Kapolsek, Kepala Desa Bandan Bikis, Kepala Desa Bebatu, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, serta masyarakat Sepala Dalung.

Dalam sambutannya Bupati Tana Tidung mengucapkan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Utara, yang telah menjadikan Kabupaten Tana Tidung khususnya Desa Sepala Dalung sebagai pilot project Desa Bersinar (Bersih Narkoba).



“Semoga upaya-upaya yang kita lakukan ini diridhoi oleh Allah SWT dan Kabupaten Tana Tidung dapat menjadi kabupaten yang Bersinar ( Bersih dari Narkoba) dan Bersih (Bermartabat, Sejahtera, Indah, dan Humanis) di Kalimantan Utara dan Indonesia, Aamiin,” ujar Bupati.
Bupati juga berpesan kepada seluruh pihak, terutama kepada orang tua, untuk dapat menjaga anak-anak kita agar tidak terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.

Kepada seluruh guru-guru di sekolah untuk dapat melakukan pendidikan Say No To Drug, serta masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh pemuda untuk terus saling bekerjasama dan bersinergi untuk terus berkoordinasi secara intensif dalam mengatasi peredaran gelap penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Tana Tidung.
“Semoga dengan adanya Desa Sepala Dalung menjadi desa Bersih dari Narkoba dapat menjadi rujukan dan acuan bagi desa-desa yang ada di Kabupaten Tana Tidung,” ucapnya.
Bupati secara tegas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama – sama perang terhadap narkoba.
“Narkoba musuh bersama, narkoba adalah kejahatan luar biasa dan katakan tidak pada narkoba,” tegas Bupati. (her/Iik)