TARAKAN – Di era digitalisasi, berbagai terobosan dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat.
Terobosan tersebut, mengubah penggunaan E-KTP fisik menjadi Identitas digital (ID) atau KTP digital dengan menggunakan aplikasi.
Kedepan E-KTP tidak ada lagi wujud fisik. Identitas digital ini, berlaku baik yang sudah memegang E-KTP maupun baru wajib KTP.
Uji coba Identitas digital ini, penerapannya rencana akan diberlakukan di 50 Kabupaten/Kota di Indonesia sebagai pilot projek. Salah satunya, Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
“Untuk persiapan kita (Tarakan) sudah siap karena kita sudah menggunakan SIAK terpusat. Tinggal menunggu kebijakan dari pusat saja lagi,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan Hamsyah saat diwawancarai Fokusborneo.com, Kamis (6/1/21).
Penggunaan Identitas digital, banyak manfaat yang bisa diperoleh. Selain mempermudah pelayanan kepada masyarakat juga menghemat penggunaan anggaran negara karena tidak ada pencetakan KTP secara fisik.
“Jadi ada 24 administrasi kependudukan yang disimpan dalam aplikasi Identitas digital, makanya kami berharap sudah bisa diterapkan tahun ini 2022. Nanti disitu ada akte kelahiran, akte perkawinan yang non muslim, KK, KTP, KIA dan adminduk lainnya,” jelas Hamsyah.
Era menuju 4.0 atau digital, Adminduk yang dilayani di Kantor Disdukcapil nantinya hanya perekaman. Untuk pelayanan lainnya seperti perubahan data bisa dilakukan secara online melakui call center Disdukcapil.
“Nanti otomatis setelah perekaman keluar dokumen kependudukannya berupa digital Identitas. Jadi masyarakat tidak perlu lagi mengambil ke Kantor karena sudah ada semua di aplikasi atau di HP,” ujar Hamsyah.
Identitas digital ini, ditertibkan langsung Menteri Dalam Negeri melalui Ditjen Dukcapil dengan QR Code.
“Saya memastikan 50 persen masyarakat Kota Tarakan bakal menggunakan Identitas digital. Saat ini <span;>perekaman data di Tarakan sudah mencapai 97 persen dengan jumlah penduduk 161.049 jiwa,” terang Hamsyah.
Diharapkan penerapan Identitas digital kedepan tidak ada lagi pencetakan fisik E-KTP, tidak ada lagi masalah KTP hilang dan tak akan ada fotokopi KTP untuk mengakses pelayanan publik.
“Jadi nanti kemana-mana tinggal bawa smartphone untuk mengurus dokumen dipelayanan publik, berangkat dan lain sebagainya,” tutup.(Mt)