TARAKAN – Ratusan masyarakat yang tergabung dalam aliansi masyarakat adat Kalimantan Utara (Kaltara) bersatu gelar aksi damai di depan kantor DPRD Kota Tarakan, Selasa (25/1/2022).
Masyarakat adat menyampaikan 6 poin tuntutan terkait pernyataan Edy Mulyadi yang viral di media sosial yang dianggap telah menyinggung masyarakat Kalimantan.

Salah satu poin tuntutan masyarakat Kaltara yakni, mengecam dengan keras dan tidak menerima ucapan ujaran kebencian dan provokatif pernyataan saudara Edy Mulyadi Cs.
Atas pernyataan tersebut, masyarakat meminta pihak kepolisian segera menangkap dan memproses hukum Edy Mulyadi.
Roni menegaskan, pernyataan Edy Mulyadi sangat menyakiti hati masyarakat Kalimantan.
“Meski kami berpakaian seperti ini tinggal di pedalaman kami manusia beradat, kami selalu menjaga tutur bahasa kami, kami diajarkan orang tua kami menjaga perasaan orang lain,” ucapnya.
Selain 6 poin tuntutan tersebut, masyarakat bersama DPRD Tarakan juga sepakat menghadirkan Edy Mulyadi untuk melakukan sidang adat di Kalimantan.
“Itu poin tambahan, saudara Edy Mulyadi harus dihadirkan di Kalimantan untuk sidang adat,” katanya.
Masyarakat Kaltara, bersama DPRD Kaltara akan terus mengawal aspirasi ini sampai ke pusat. (wic/Iik)