Menu

Mode Gelap

Daerah · 3 Feb 2022

Sembilan Warga Binaan Lapas Tarakan Bebas Asimilasi Khusus Covid-19


					9 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Tarakan Menerima Surat Bebas. Foto: IST Perbesar

9 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Tarakan Menerima Surat Bebas. Foto: IST

TARAKAN – Sebanyak sembilan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan dinyatakan bebas pada Program Asimilasi khusus Covid-19, Rabu (2/2).

Di dampingi Kepala Sub Seksi Registrasi Tahanan dan Narapidana, Lanuli, kesembilan WBP kompak mengucap syukur dan berterima kasih kepada jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) khususnya para petugas Lapas kelas IIA Tarakan.

Kalapas Kelas IIA Tarakan, Arimin mengatakan hal ini sehubungan dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2021 tentang syarat dan tata cara pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas,dan Cuti Bersyarat bagi Narapidana dan Anak dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19.

width"400"
width"400"
width"400"

“Peraturan Menteri ini tentu berlaku bagi setiap Narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif diantaranya Narapidana dengan tindak pidana Non PP No. 99 Tahun 2012,” katanya.

width"300"
width"400"
width"400"
width"400"
width"400"

Dengan aturan tersebut warga binaan dinilai berkelakuan baik dan mengikuti serangkaian kegiatan pembinaan serta ketentuan Narapidana yang 2/3 masa pidananya dan Anak 1/2 masa pidananya sampai dengan 30 juni 2022. (wic/Iik)

width"300"
width"300"
width"300"
width"300"

 

width"400"
width"400"
Artikel ini telah dibaca 188 kali

badge-check

Writer

Baca Lainnya

Terang Menyapa Perbatasan, PLN Nyalakan Listrik 10 Desa di Nunukan Kalimantan Utara

26 Agustus 2025 - 21:23

Putri Kalimantan Timur Raih Mahkota Putri Pariwisata Indonesia 2025 di IKN

26 Agustus 2025 - 21:12

Pemkot Balikpapan Ajak Mahasiswa Berperan Aktif dalam Pembangunan dan Literasi Digital

26 Agustus 2025 - 21:02

Delegasi CUPT–CRISU Tanam Pohon Endemik di Taman Kusuma Bangsa Nusantara

26 Agustus 2025 - 20:25

Pemkot Tarakan Perkuat Kerja Sama dengan KemenPANRB soal SPBE dan Kepegawaian

26 Agustus 2025 - 20:05

Dukung Penyuluh Agama, Wali Kota Tarakan Dinobatkan Penerima PENAIS Award 2025

26 Agustus 2025 - 19:48

Trending di Daerah