TARAKAN – Petugas gabungan masih menemukan beberapa juru parkir (jukir) ilegal atau tidak terdaftar dan melakukan aktifitas pungutan parkir.
Saat dikonfirmasi, Direktur Perumda Tarakan Aneka Usaha Mappa Panglima Banding menjelaskan, membenarkan bahwa berdasarkan hasil identifikasi di lapangan memang masih ada jukir yang tidak terdaftar.
Mappa menegaskan, kewenangan Perumda hanya sebagai pengelola, untuk penertiban kewenangan aparat penegak hukum, jika menyangkut pungli kewenangan Kepolisian, jika Perda ada Satpol PP dan Dishub.
“Memang dari kami meminta melakukan penertiban oleh Polisi, Satpol PP dan Dishub. Kami minta bebrapa titik parkir ini dikelola sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Meski dilakukan penertiban, aparat tidak langsung memberikan hukuman, namun hanya sebatas pembinaan, ditegur, dan di edukasi.
“Makanya dua hari setelah penertiban beberapa teman petugas parkir yang sempat terkena razia beberapa sudah datang mendaftar parkir resmi,” ungkapnya.
Perumda berharap dan menghimbau jukir yang belum terdaftar segera mendaftar ke Perumda Tarakan Aneka Usaha sehingga menjadi petugas parkir resmi. (wic/Iik)
Discussion about this post