TARAKAN – Persoalan sengketa lahan di Pantai Amal yang sudah berjalan bertahun-tahun antara Lantamal XIII Tarakan dengan warga, belum ada titik temu hingga sekarang ini. Kondisi tersebut, membuat prihatin DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Mencarikan solusi permasalahan tersebut, DPRD Provinsi Kaltara bersama DPRD Kota Tarakan, Pemerintah Kota Tarakan dan perwakilan warga Pantai Amal melakukan rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kota Tarakan, Selasa (8/2/22).
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara Andi Hamzah mengatakan RDP ini untuk menyelesaikan permasalahan dan mencari solusi tentang kejelasan status lahan yang jadi sengketa antara Lantamal XIII Tarakan dengan warga Pantai Amal. Terkait proses hukumnya, dikembalikan kepada negara.

“Yang kita minta sekarang meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan agar berdiskusi atau berkoordinasi dengan pihak TNI Angkatan Laut, agar warga yang sekarang lagi tingkat keresahannya tinggi biar bisa tenang,” kata Andi Hamzah saat diwawancarai Fokusborneo.com.




Dalam RDP ini, dijelaskan Andi ada dua solusi yang dihasilkan yaitu solusi jangka pendek dan jangka panjang. Untuk jangka pendek, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dan Pemkot Tarakan untuk menjalin koordinasi dengan Lantamal XIII Tarakan agar permasalahan yang dialami masyarakat Pantai Amal ditangguhkan.
“Itu kan ada pembongkaran-pembongkaran ditangguhkan dulu lah sampai menunggu proses hukumnya selesai,” ujar politisi Partai Gerindra.

Untuk solusi keduanya, dikatakan Andi akan memfasilitasi masyarakat untuk bersama-sama menuntaskan permasalahan ini sampai ke pemerintah pusat.
“Apalagi persoalan ini sudah berlarut-larut, makanya langkah kita sekarang ini adalah mempercepat proses status kepemilikan lahan itu,” jelas Andi.

Jika status lahan di Pantai Amal sudah ada kejelasan milik Lantamal XIII Tarakan, dikatakan Andi masyarakat harus menerima keputusan tersebut begitu pun sebaliknya. Namun Pemerintah tidak boleh membiarkan masyarakat begitu saja, makanya dibutuhkan secepatnya kejelasan terkait status lahan di Pantai Amal agak permasalahan tidak berlarut-larut.
“Makanya masyarakat di Pantai Amal juga harus diperlakukan sama seperti masyarakat yang lain. Kalau memang status lahan milik TNI AL, masyarakat tidak masalah tetapi Pemerintah Kota Tarakan sebagai pelindung masyarakat Tarakan punya tanggungjawab juga untuk memfasilitasi warganya,” imbau Andi.
DPRD Provinsi Kaltara dikatakan Andi, terus mendorong Pemprov Kaltara dan Pemkot Tarakan bersama Lantamal XIII Tarakan mempertimbangkan permasalahan ini. Sebab di Pantai Amal menjadi salah satu sentra perekonomian masyarakat terutama usaha rumput laut.
“Ini nanti akan disampaikan ke pak Gubernur nya. Jadi nanti kembali ke pak Gubernur bagaimana pola koordinasinya mereka, apakah dalam coffee morning atau apa terserah yang penting kita minta agar segera,” tutup Andi Hamzah.(Adv)