MAKASSAR – Setelah sebelumnya melaksanakan kunjungan kerja ke Dewan Pendidikan Sulawesi Barat, Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melanjutkan agenda yang sama ke Sulawesi Selatan (Sulsel).
Sesampainya di Makassar Sulawesi Selatan, rombongan yang dipimpin langsung ketua Dewan Pendidikan Kaltara Ahmad Maulana, bersama anggota Pither Pullungan, Gurdi Andi Samonteng dan Amiruddin langsung menuju Sekretariat Dewan Pendidikan di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Jumat (11/2/2022)
Kedatangan rombongan dari Kaltara langsung disambut hangat ketua dan pengurus Dewan Pendidikan Sulsel.

Dalam pertemuan ini kedua belah pihak berdiskusi sekaligus sharing terkait perkembangan dan peningkatan pendidikan di masing – masing daerah.



“Kunjungan ini dalam rangka peningkatan kapasitas dan penguatan Dewan Pendidikan Kaltara, khususnya dalam pelaksanaan Pergub tentang Dewan Pendidikan,” ujar Ahmad Maulana kepada Fokusborneo.com.
Di akhir diskusi, Dewan pendidikan Kaltara menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas sambutan Dewan Pendidikan Sulsel. Dalam kesempatan ini Dewan Pendidikan Kaltara juga menyerahkan plakat kepada Dewan Pendidikan Sulsel.

Selanjutnya, rombongan Dewan Pendidikan Kaltara melanjutkan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan dan diterima langsung Kadis Pendidikan Provinsi Sulsel di ruang kerjanya.
“Pertemuan dengan Disdik Sulsel tadi dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di Kaltara,” ujar Maulana.
Selain itu, Maulana mengatakan dalam pertemuan tersebut juga membahas peningkatan pendidikan dalam kondisi Pandemi Covid-19.
“Di Sulsel itu mereka menerbitkan kebijakan yang namanya “Smart School Andalan” dimana anak tetap sekolah melalui daring dengan menambahkan guru yang profesional,” ujarnya.
Meski daring, ada yang namanya bimbingan belajar jarak jauh atau secara online dengan menambah guru profesional.
Maulana, mengatakan hasil diskusi dari kegiatan ini akan dibuatkan laporan dan menjadi bahan pertimbangan untuk Dewan Pendidikan di Kaltara dalam rangka peningkatan mutu pendidikan.
Maulana menambahkan, saat ini juga telah disusun Raperda tentang wajib belajar 16 tahun di Kaltara. Dan rencananya Dewan Pendidikan juga akan mengusulkan Pergub tentang penguatan Kelembagaan Dewan Pendidikan Kaltara, Kabupaten dan Kota. (wic/Iik)