TARAKAN – Aksi demo yang berlangsung di depan Kantor DPRD Kota Tarakan akhirnya selesai sekitar pukul 15.00 Wita, massa membubarkan diri setelah sebelumnya terjadi aksi dorong dan bakar ban, Kamis (24/2/2022).
Korlap Aksi, Muhammad Khairul mengatakan dalam aksi ini ada tiga tuntutan pertama bagaimana bisa 30 anggota DPRD Kota Tarakan bisa hadir di tengah massa untuk mengevaluasi kinerja selama 2,5 tahun.
“Namun sampai dititik ini kami mengadakan aksi dihalangi oleh pihak Kepolisian kami dari pagi sampai sekarang. Tidak bisa bertemu dengan anggota DPRD dari masyarakat,” ujarnya.

Atas nama aliansi masyarakat kecil massa sepakat mengatakan mosi tidak percaya terhadap DPRD Tarakan.



Sementara terkait ajakan anggota DPRD Tarakan untuk masuk ke ruangan hanya 20 orang. Ia tegaskan tidak menerima itu dan harus semuanya masuk.
“Kami disini adalah satu suara, jadi untuk masuk 20 orang kami tidak terima kami harus masuk semua tidak keterwakilan atau unsur perwakilan,” tegasnya.

Setelah aksi hari ini, mahasiswa dan alianasi masyarakat kecil akan melakukan aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar.
Lebih lanjut, Ia tegaskan dalam aksi ini hanya adalah untuk mengevaluasi kinerja seluruh anggota DPRD Tarakan bukan hanya satu orang atau ketua saja.
Sementara itu, Sekretaris GMKI Cabang Tarakan, Agung Wiranto mengatakan 2,5 tahun telah berlalu masa kerja dari anggota DPRD Kota Tarakan tentu, sudah selayaknya masyarakat pertanyakan apa yang telah DPRD kerjakan.
“Melalui aksi yang kami laksanakan ini tentunya salah satu upaya masyarakat bersuara lewat tuntunan yg kami layangkan kepada DPRD Kota Tarakan,” katanya.
Ia berharap berharap bahwa DPRD Kota Tarakan dapat segera menindaklanjuti segala tuntutan, berbenah dan kembali sadar akan tugas dan tangguh jawabnya sebagai wakil rakyat.
“Jika memang tidak sanggup mewakili rakyat maka mudurlah dengan segera, karena saat ini rakyat butuh realisasi bukan imajinasi,” pungkasnya. (wic/Iik)