TARAKAN – Loka POM di Tarakan resmi naik status menjadi Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Kamis (24/3/2022).
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita oleh Kepala Badan POM, Dr. Penny K. Lukito didampingi Gubernur Kaltara Zainal Arifin Paliwang.
Kepala Badan POM, Dr. Penny K. Lukito menjelaskan saat ini gedung Balai POM di Tarakan tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman masih kantor sementara dan sifatnya kontrak.
“Mudahan segera kita mendapatkan lahan, kita akan alokasikan anggaranya. Saya ingin cepat melaksanakan pembangunan kantor yang representatif,” terangnya.
Dengan peresmian BPOM ke level yang lebih lengkap, tentu Badan POM juga akan segera membangun kantor yang lebih lengkap sesuai standar sehingga BPOM bisa bekerja secara maksimal.
Lebih lanjut, Penny mengungkapkan Kaltara yang berada di wilayah perbatasan menjadi tantangan tersendiri dalam hal pengawasan obat dan makanan.
“Tantangan di Kaltara adalah wilayah perbatasan, diketahui wilayah Kalimantan berbatasan dengan negara lain, banyak penyelundupan produk ilegal, makanan dan obat-obatan. Ini menjadi fokus kami menjadi tugas Balai POM untuk melakukan pengawasan dan melindungi masyarakat,” tegasnya.
Terkait dengan penindakan hukum, Balai POM memiliki PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil), jika sifatnya nasional tentu akan dilakukan operasi bersama Pemda dan Instansi terkait.
Kehadiran Balai POM tidak hanya melakukan pengawasan obat dan makanan akan tetapi juga membantu pengembangan UMKM melalui pendampingan usaha. (wic/Iik)
Discussion about this post