TANA TIDUNG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tana Tidung (KTT) godok Raperda tentang tangung jawab sosial lingkungan oleh perusahaan atau Coorporate Social Responbility (CSR).
Ketua Bapemperda DPRD KTT, Hanafi mengatakan tahun ini ada 10 Perda yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah.
Sementara untuk Perda inisiatif DPRD ada satu buah Perda yang sedang digodok tahun ini yakni Perda Tentang CSR atau dampak lingkungan sosial perusahaan.
“Kami hanya satu tahun ini yaitu Perda tentang dampak lingkungan sosial perusahaan itu yang selama ini disebut CSR,” ujarnya kepada fokusborneo.com, Rabu (30/3/2022).
Hanafi mengatakan, saat ini Perda Inisiatif DPRD masih dilakukan pendalaman khususnya dari sisi regulasi maupun dari sisi anggaran.
“Tahap ini kami bahas dan bekerja sama dengan akademisi Universitas Borneo Tarakan sebagai tim ahlinya, salah satunya Dr. Yahya Z,” katanya.
Selanjutnya, DPRD bersama tim akan mengadakan FGD (Forum Group Discussion) dan sosialisasi Raperda tersebut kepada masyarakat sampai ke Desa – Desa.
Hanafi menegaskan, masyarakat di desa – desa ini adalah masyarakat yang langsung berdampak adanya perusahaan di daerah tersebut.
Jika berjalan dengan lancar, ditargetkan tahun ini Perda CSR sudah selesai minimal 4 bulan sudah rampung. (her/Iik)
 
                                 
			 
                                
 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                













Discussion about this post