• About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Fokus Borneo
Advertisement
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
    • KPH Tarakan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • Rubrik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Olah Raga
    • Sosial Budaya
    • Hiburan
    • Energi
  • Opini
No Result
View All Result
Fokus Borneo
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini
Home Daerah

Pemprov Upayakan Pemerataan Obat di Kaltara Terpenuhi

by Redaksi
6 April 2022 19:06
in Daerah, Pemprov Kaltara
A A
0

Foto : Dkisp Kaltara

TANJUNG SELOR – Pemerintah dalam hal ini pemerintah provinsi dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah melakukan berbagai upaya agar kebutuhan obat-obatan diseluruh daerah termasuk di kabupaten/kota dapat terpenuhi.

Kepala Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Instalasi Farmasi Provinsi Kaltara, Jomeidawathy, S.Si., Apt mengungkapkan upaya tersebut diantaranya membuat Rencana Kebutuhan Obat (RKO), dimana pengajuan RKO dilakukan secara linear. Kabupaten/kota menyampaikan kebutuhan obat ke UPTD Instalasi Farmasi Kaltara untuk diverifikasi, lalu dari provinsi mengusulkan ke Kemenkes.

Baca Juga

Harmoni di Perbatasan, 26 Tahun Nunukan Bergerak dengan Energi Baru

Pemprov Resmi Luncurkan Program Kaltara Terang di Perbatasan Negeri di Desa Linsayung, Nunukan

Judo dan Taekwondo Kaltara Siap Tempur di PON Beladiri Kudus

Bupati Tana Tidung Hadiri Rakornas TPAKD 2025: Dorong Akses Keuangan Merata ke Pelosok Daerah

“Provinsi tidak memiliki wilayah kerja. Kabupaten/kotalah yang memiliki puskesmas, pustu, dan masyarakat. Jadi tugasnya provinsi adalah mengkoordinir dan mengakomodir beberapa sasaran dan perencanaannya. H-1 bahkan H-2 sebelum tahun itu,” katanya.

Perencanaan ini diperlukan untuk menyiapkan estimasi kebutuhan yang berpengaruh terhadap biaya yang akan diusulkan. Sumber penganggarannya terbagi dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) provinsi maupun kabupaten, serta Dana Alokasi Khusus (DAK), hingga dana kapitasi BPJS.

“Sehingga secara teoritis seharusnya tidak ada kekosongan. Karena banyaknya intervensi. Cuma obat ini variabelnya luas sekali,” terangnya.

Ia menilai salah satu penyebab kekosongan obat-obatan adalah kebutuhan masyarakat itu sendiri. Adanya ketidakcocokan masyarakat terhadap obat tertentu atau keinginan proses penyembuhan yang cepat sehingga memerlukan jenis obat berdosis lebih tinggi. Atau jenis obat lain di luar dari 40 item obat esensial yang wajib ada di puskesmas.

Sementara itu, obat-obatan yang tersedia di puskesmas lebih bersifat kuratif bukan promotif, melihat pada akar masalah bukan kepada gejala lain yang diakibatkan permasalahan utama, sehingga pengobatan yang direkomendasikan adalah berjenjang. Akan tetapi obat yang diinginkan masyarakat biasanya adalah obat dengan merk tertentu atau generasi terbaru, dan obat-obatan tersebut hanya tersedia di rumah sakit umum.

“Jadi klo masyarakat katakan terjadi kekosongan itu hal yang lumrah, karena masyarakat punya selera. Pengetahuan masyarakat tentang pengobatan secara berjenjang saya rasa cukup, tapi pasti akan kurang terus,” imbuhnya.

Selain kebutuhan masyarakat, faktor lainnya adalah anggaran daerah, ketersediaan obat di produsen, dan letak geografis. Dari sisi penganggaran semisal, kabupaten/kota hanya mampu menyediakan setengah dari yang dirancang menyeluruh. Maka provinsi menyesuaikan perencanaannya.

Sedangkan dari sisi ketersediaan, harus memerhatikan risiko kedaluwarsa. Misalnya, batas waktu obat yang menjadi terbatas lantaran tenggat waktu penggunaannya.

Ia tegaskan kembali bahwa banyak variable yang mempengaruhi kekosongan obat. Cara lainnya mengatasi kondisi ini, dilakukan upaya seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2016 Tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Jasa Pelayanan Kesehatan Dan Dukungan Biaya Operasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah, untuk pengadaan obat secara mandiri. (dkisp)

Tags: borneoDinas KesehatanFbFokusborneofokusborneoKaltaraKesehatanObatPemprov Kaltara
ShareTweetSendShareSend

Berita Lainnya

Harmoni di Perbatasan, 26 Tahun Nunukan Bergerak dengan Energi Baru
Daerah

Harmoni di Perbatasan, 26 Tahun Nunukan Bergerak dengan Energi Baru

12 Oktober 2025 19:00
Daerah

Pemprov Resmi Luncurkan Program Kaltara Terang di Perbatasan Negeri di Desa Linsayung, Nunukan

12 Oktober 2025 07:50
Daerah

Judo dan Taekwondo Kaltara Siap Tempur di PON Beladiri Kudus

11 Oktober 2025 12:05
Daerah

Bupati Tana Tidung Hadiri Rakornas TPAKD 2025: Dorong Akses Keuangan Merata ke Pelosok Daerah

11 Oktober 2025 09:58
Daerah

Biro Hukum Kaltara Siap Tempuh Jalur Hukum Terkait Pemberitaan Perdin Rp185 Miliar

11 Oktober 2025 06:35
Daerah

Tani Merdeka Indonesia Resmi Hadir di Kaltara, Jufri Budiman Siap Pimpin Gerakan Petani dan Nelayan

10 Oktober 2025 20:31
Next Post

Hadirnya PLTA Gubernur Zainal Berharap Masyarakat Harus Dapat Manfaatnya

Pemerintah Tetapkan Libur Nasional dan Cuti Bersama Idulfitri 1443 H

Bupati Ibrahim Ali Imbau Kades Untuk Mendukung Program Pemerintah

Discussion about this post

Ikuti Kami

Ikuti Kami

Berita Terlaris

  • PSHT Turut Meriahkan Pawai Budaya, Bawa Ratusan Anggota Tampilkan Seni Bela Diri Tradisional

    PSHT Turut Meriahkan Pawai Budaya, Bawa Ratusan Anggota Tampilkan Seni Bela Diri Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Permendagri 23/2024, BUMD Air Minum Wajib Kontribusi Layanan Publik Tidak Hanya Keuntungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PDAM Tarakan Sambut Permendagri Baru, Gaji Direksi Hingga Pegawai Kini Berbasis Pendapatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penurunan Dana Bagi Hasil Jadi Sorotan APPSI, Kaltim Salah Satu Daerah Paling Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Festival Irau ke-11 Dibuka, DPRD Tarakan Apresiasi Upaya Malinau Lestarikan Tradisi dan Seni Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Fokus Borneo

Ikuti Kami

Rubrik

  • Advetorial
  • Daerah
  • Derap Nusantara
  • Ekonomi
  • Energi
  • Fokus
  • Hiburan
  • IKN
  • KPH Tarakan
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Otomotif
  • Parlemen
  • Pemkab Bulungan
  • Pemkab Malinau
  • Pemkab Nunukan
  • Pemkab Tana Tidung
  • Pemkot Balikpapan
  • Pemkot Tarakan
  • Pemprov Kaltara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Sosial Budaya
  • TNI Polri
  • Travel
  • Video

Recent News

Pentingnya Standardisasi Satu Bahasa QRIS Dan Prinsip 3S Dalam Implementasi QRIS

Pentingnya Standardisasi Satu Bahasa QRIS Dan Prinsip 3S Dalam Implementasi QRIS

12 Oktober 2025 23:01

Kontingen Kaltara Unjuk Gigi di PON Bela Diri 2025 Kudus

12 Oktober 2025 20:48
  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Advetorial
    • Pemprov Kaltara
    • Pemkot Tarakan
    • Pemkab Bulungan
    • Pemkab Nunukan
    • Pemkab Malinau
    • Pemkab Tana Tidung
    • Pemkot Balikpapan
  • Daerah
  • TNI Polri
  • IKN
  • Kriminal
  • Politik
    • Parlemen
  • KPH Tarakan
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olah Raga
  • Sosial Budaya
  • Travel
    • Kuliner
  • Energi
  • Hiburan
  • Opini

© 2025 PT KITA MEDIA GROUP